DPRD Kota Tangerang Bantu Mediasi Warga Terdampak TOL JORR II

Mediasi Warga Terdampak TOL JORR II

KOTA TANGERANG, MCNN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Bantu Mediasi Warga Terdampak TOL JORR II, dengan hasil kesepakatan itu, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) bersedia menanggung sewa kontrakan sebesar Rp. 4,5 juta per KK, untuk tiga bulan selama proses gugatan di pengadilan.

Pasalnya, perundingan tersebut terkait antara warga dan PT JKC atas tempat tinggal layak huni untuk korban gusuran di Kecamatan Benda Kota Tangerang, yang sebelumnya melakukan aksi di DPRD Kota Tangerang.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, bahwa dirinya sebelumnya mendesak JKC untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga, sampai melakukan perundingan dengan hasil kesepakatan, yaitu JKC harus menanggung biaya sewa kontrakan sebanyak 66 KK atau 27 bidang, sesuai jumlah yang telah diratakan.

“Alhamdulilah sudah terjadi kesepakatan antara JKC dan warga korban gusuran yang berjumlah 66 KK dengan besaran Rp. 4,5 juta untuk sewa kontrakan selama tiga bulan,” ucapnya, Rabu (2/9/2020).

Menurutnya, kondisi tempat evakuasi yang disediakan untuk warga sangat tidak layak dihuni. Sehingga pihaknya juga meminta JKC untuk segera menemukan solusi.

“Kami cukup prihatin dengan kondisi di lapangan, rumah mereka diratakan dengan tanah, sementara tempat evakuasinya kami lihat sangat tidak layak, bahkan tidak memenuhi standar kelayakan,” terang Turidi, pada saat sidak dilapangan.

Turidi Susanto

Sebelumnya, DPRD Kota Tangerang bersama Anggota Komisi III DPR RI, Rano Alfath juga sepakat membentuk tim bantuan hukum untuk warga terdampak Tol JORR II. Kesepakatan dikemukakan saat audiensi di gedung DPRD Kawasan Puspemkot Tangerang, pada, Selasa (1/9/2020) malam.

Ditempat terpisah Warga korban gusuran Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas bantuan dan kinerja DPRD setempat dan Komisi III DPR RI, yang sudah membantu dan turun langsung dalam penanganan persoalan warga.

Menurut Koordinator Korban Gusuran Warga Benda, Edi Mulyadi, hanya kepada wakil rakyat (DPRD Kota Tangerang) dirinya bisa mengadu atas persoalan 27 bidang yang telah di eksekusi, namun belum dibayarkan.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja tugas bapak dan ibu dewan, semoga dengan kehadirannya yang sudi datang bisa memberikan harapan besar bagi kami,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada anggota dewan, agar tetap menjalin kekompakan dan sinergitas dalam menangani dan memperjuangkan hak-hak warga.

“Tidak banyak yang bisa kami berikan, hanya secercah doa semoga bapak dewan selalu dalam lindungan Allah dan selalu diberikan kesehatan,” tandas Edi.(red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.