SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Lapas Kelas IIB Warungkiara gelar Giat Operasi Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum setempat dalam rangka Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Rabu (21/12/2022).
Giat yang dilaksanakan bakda isya tersebut sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM RI Nomor : PAS.1883-PK.05.08 tanggal 12 Desember 2022.
Operasi Gabungan ini dilaksanakan secara serentak pada Lapas/Rutan/LPKA/Bapas/Rupbasan di Lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat pada Hari Rabu Tanggal 21 Desember 2022 Pukul 20.00 WIB. dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum setempat.
Hadir dalam Giat ini, Kalapas beserta jajaran, Unsur TNI, POLRI dan Satpol PP. Adapun giat yang dilaksanakan yaitu berupa penggeledahan kamar hunian napi. Dari hasil razia yang dilaksanakan, tidak terdapat barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Dalam Press releasenya Kalapas Warungkiara, irfan mengungkapkan Bisa dipastikan, insyaaAllah Lapas Warungkiara Zero dari Handphone apalagi Narkoba.
“Semoga ke depannya dapat terus dipertahankan supaya tidak masuk barang-barang terlarang ke dalam Lapas,” ungkapnya.
Selanjutnya irfan mengucapkan terimakasih kepada unsur TNI, POLRI dan SATPOL PP atas dukungannya selama ini yang telah bekerjasama, berkoordinasi dan berkolaborasi terkait dengan pengamanan di Lapas Kelas IIB Warungkiara.
Irfan sangat mengapresiasi Giat ini demi kemajuan Lapas Warungkiara ke depannya untuk selalu Aman, Tertib dan Kondusif.
(A Zazuli)
Sumber : Humas L’Kiara