Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Pekerja Tak Digaji 8 Bulan Pertanyakan Kinerja Disnaker

Pekerja PT. Anugrah Hikmah Nusantara saat ditemui oleh awak media prihal gaji tidak dibayar oleh perusahaan.

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Usai mengadukan nasibnya ke Pengawas Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Pekerja PT. Anugrah Hikmah Nusantara pertanyakan Kinerja Dinas tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Muhani Wahyuni seorang pekerja wanita di PT. Anugrah Hikmah Nusantara mengatakan mengadukan nasibnya lantaran dirinya tidak mendapatkan upah selama 8 bulan saat bekerja di perusahaan yang beralamat di Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Saya mulai bekerja dari September 2020, dan mulai Mei 2021 gaji Kita (Karyawan lain-red) telat, dengan nilai beragam Kalau saya empat juta dua ratus perbulan, “Kata Yuni, pada 1 Juli 2022.

Baca Juga: Pekerja PT Anugrah Hikmah Nusantara Adukan Nasib ke Disnaker Setelah 8 Bulan Tak Digaji

Namun hingga berjalan hampir dua bulan proses mediasi oleh pihak Disnaker Provinsi Banten, menurut Yuni hingga kini hak-hak mereka belum kunjung dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Terakhir Saya dan Muhammad Subekhi datang untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red) tanggal 25 Juli kemarin ke Disnaker, setelah itu Aku sudah telepon pak Rusli (Pengawas Disnaker Provinsi-red) ga diangkat dan chat pun tidak pernah direspon,” paparnya, Selasa (23/08/2022).

Dirinya pun mempertanyakan Kinerja dari Pengawas Disnaker Provinsi Banten karena tak ada kabar perkembangan terkait nasibnya tersebut.

Muhi Wahyuni mengadukan nasib ke Disnaker Kota Tangerang pada pertengahan Agustus 2022.

Yuni mengungkapkan guna memperjuangkan haknya karena belum digaji dan tidak dapat pesangon dari perusahaan tempat Ia bekerja, dirinya juga melapor ke Disnaker Kota Tangerang pada pertengahan Agustus kemarin.

“Saya juga sempat mengadu nasib ke Disnaker Kota Tangerang, mengirim surat melalui jasa pengiriman tapi ga sampai saat saya konfirmasi, Kemarin 12 Agustus Saya mengadu nasib lagi ke Disnaker Cikokol, Alhamdulillah mereka terima dengan baik,” ungkap Yuni.

Dirinya berharap para Pihak Disnaker baik Kota Tangerang maupun Provinsi Banten dapat membantunya untuk menyelesaikan permasalahan Gaji yang belum dibayarkan oleh PT. Anugrah Hikmah Nusantara, tempat dulu ia bekerja.

“Saya cuma mau hak saya dibayar sama Perusahaan, mereka selalu janji-janji terus tapi ga dibayar juga gaji Saya, makanya saya minta bantuan Pemerintah lewat Disnaker,” harapnya.

Baca Juga: PT Anugrah Hikmah Nusantara Siap Selesaikan Masalah Gaji Eks Pegawai

Sebelumnya pihak PT. Anugrah Hikmah Nusantara sempat ditemui oleh Jurnalis Cybernewsnasional.com, mengatakan siap menyelesaikan masalah gaji eks pegawai PT. Anugrah Hikmah Nusantara.

“Sempet seneng dengernya pas Si Om (panggilan kepada Wartawan-red) bikin berita itu, tapi janji tinggal janji, sampai sekarang Kita belum dibayar,” pungkas Yuni.
(Ups)

Loading

1 thoughts on “Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Pekerja Tak Digaji 8 Bulan Pertanyakan Kinerja Disnaker

  1. Pt AHIKRA emng omong diang yg gede..dan penuh janji palsu…apalagi pemimpinnya yang bernama mahendra cuman omongan diang bagus..kenyataanya kayak tai…saya salah satu security disana yg blum diayar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.