Penyempurnaan Sirekap, Perhitungan Suara di PPK Kota Tangerang Ditunda

Penyampaian penundaan perhitungan suara dalam Rapat Pleno di Tingkat Kecamatan Tangerang Kota Tangerang. (Foto Dok. Istimewa)

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Rapat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Tangerang yang jadwal pelaksanaannya pada tanggal 18 Februari 2024 ditunda.

Hal tersebut disampaikan pihak KPU Kota Tangerang secara mendadak, saat peserta Pemilu menghadiri undangan rapat pleno.

Salahsatunya terjadinya di Rapat Pleno Kecamatan Tangerang, Ahmad Sobirin perwakilan partai ummat yang juga mencalonkan diri sebagai Caleg Provinsi Banten mengatakan pihaknya mengetahui bahwa Pleno ditunda setelah rapat koordinasi dengan PPK Tangerang.

“Tadi saat rapat pertemuan dengan PPK kita diberi kabar bahwa ditunda hingga 20 Februari,” terangnya, ditemui usai rapat pleno di GOR Dimyati Minggu (18/02/2024).

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait hal tersebut Komisioner KPU Kota Tangerang divisi SDM, Yudhistira membenarkan hal tersebut, menurutnya penundaan ini dilakukan atas arahan KPU Provinsi Banten.

“KPU Kabupaten Kota masing-masing agar meneruskan ke PPK bahwa bagi yang pleno kecamatan hari ini, agar direschedule menjadi tanggal 20 dan seterusnya,” terang Yudhistira.

Menurut Yudhistira penundaan tersebut guna meningkatkan dan penyempurnaan aplikasi sirekap yang mendukung perhitungan dalam rapat pleno di tingkat kecamatan.

“Karena kita ingin memastikan bahwa kualitas data yang digunakan untuk rekap kecamatan, lebih akurat,”ungkapnya. (Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.