Buruh FSPI Kota Tangerang Siap Gelar Aksi May Day 2024, Tuntut Perubahan terkait UU Cipta Kerja dan Ketenagakerjaan

May Day FSPI
H.Abu Bakar HY, S.Pd.SH.MH saat memimpin Rakor Teklap Aksi May Day FSPI 2024.

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Kota Tangerang akan menggelar aksi menyampaikan pendapat di muka umum pada Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2024. Aksi akan dilakukan di depan kantor Disnaker Kota Tangerang, BPJS, Polres Metro Tangerang Kota dan berakhir di Pemkot Tangerang.

“Peserta aksi May Day FSPI di Kota Tangerang akan dipusatkan di Pemkot Tangerang dan direncanakan akan diikuti oleh 750 buruh dengan menggunakan kendaraan roda dua dan satu mobil komando,” ujar H.Abu Bakar HY. S.Pd. SH.MH, selaku Ketua DPC FSPI Kota Tangerang, sekaligus selaku penanggung jawab aksi, usai memimpin rapat teklap di ruang meeting FSPI. Rabu (24/04/2024). Siang.

H. Gandi Korlap Aksi May Day FSPI 2024 saat memberikan arahan kepada para ketua SPA FSPI.

Ditempat yang sama, H. Gandi yang ditunjuk selaku Korlap Aksi May Day FSPI 2024 kepada media Cybernewsnasional.com menjelaskan bahwa Aksi May Day FSPI akan dilakukan secara damai dan dimulai pada pukul 09.00 mengambil titik kumpul di Jalan Arya Kemuning Periuk Jaya, Depan PT.GIK, Jln.M.Toha Depan PT.Istem dan di Jalan Daan Mogot Pintu Air Kota Tangerang.

“Aksi May Day FSPI Kota Tangerang direncanakan akan diikuti oleh sekitar 750 Pemotor kendaraan roda dua dan satu Mobil Komando (Mokom). Mudah-mudahan pa Pj. Walikota Tangerang, Kapolres Tangerang Kota dan pihak terkait lainnya bisa menerima dan menyambut baik peserta aksi May Day FSPI yang akan digelar dengan damai,” ucap H.Gandi.

Teklap Aksi May Day FSPI 2024.

Dirinya juga menjelaskan lebih lanjut bahwa kegiatan aksi tersebut akan diselenggarakan serempak di depan kantor walikota, depan Polres Metro Tangerang Kota BPJS dan Disnaker Kota Tangerang.

” Aspirasi yang akan disampaikan diantaranya terkait penolakan UU Cipta Kerja, menuntut Disnaker Kota Tangerang untuk menindak tegas pengusaha yang membayar upah tidak sesuai UMK Kota Tangerang,
menolak Perda Ketenagakerjaan Kota Tangerang yang mengatur pekerja magang, menuntut Transfarasi dana CSR oleh Pemkot Tangerang, menuntut Pemkot Tangerang supaya membuat Perda yang mewajibkan semua perusahaan di Kota Tangerang memperkerjakan Minimal 75% warga sekitarnya sesuai dengan kompetensinya, menuntut Polres Metro Tangerang Kota untuk membentuk Unit Ketenagakerjaan dan mempermudah pengurusan surat LP kalau terjadi lakalantas yang berkaitan dengan BPJS dan Jasa Raharja,” terang H. Gandi.

Diakhir wawancaranya, Koordinator aksi May Day FSPI menambahkan bahwa Aksi akan ditutup dengan pemotongan Tumpeng May Day 2024 di Depan Pemkot Tangerang pada tanggal 1 Mei 2024.

***(Ups)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.