Satori Terpilih Kembali Secara Aklamasi Menjadi Ketua RT

Jakarta.Cybernewsnasional.com – Satori Terpilih kembali sebagai ketua RT 07 RW 01 Kelurahan Kapuk Muara Secara aklamasi masa bakti 2022 – 2027. Dalam pemilihan tersebut mengikuti Peraturan Gubernur No. 22 Tahun 2022 sebagai pengganti Pergub 171 Tahun 2016, bahwa Ijazah SLTA/SMA menjadi syarat mutlak menjadi Ketua RT dan RW masa bakti 5 (lima) tahun Kedepan. Minggu ( 2/10)

Seperti yang tercantum pada bagian ke lima Pasal 20 huruf (d) tentang persyaratan Ketua RT dan RW, bahwa (d) berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sedarajat dan cakap berbicara, membaca, serta menulis dalam bahasa Indonesia.

Kegiatan berlangsung di halaman sekretariat ketua RT 07 RW 01 Kelurahan Kaluk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Hadir dalam acara tersebut dianataranya, Ketua RW, Para RT, Para Tokoh Masyarakat, FKDM, LMK dan yang lainya.

Dalam sambutannya ketua RT yang terpilih secara Aklamasi menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga yang telah mempercayai saya kembali untuk memegang amanah ini.

” Oleh karena itu saya pribadi dan staf saya mohon maaf jika didalam kepemimpinan yang lalu jika ada kata kata yang salah saya minta di bukakan pintu maaf yang sebesar besarnya,” kata Satori diacara pemilihan RT di halaman sekretariatnya.

Dihari yang sama ketua panitia pemilihan RT turut menyampaikan, dengan terpilinya kembali pak Satori menjadi ketua RT saya berharap terus tingkatkan sinergitas kepada warganya,” kata ketua panitia Purnomo.

Penulis : Sunarno

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.