Diduga Pemasangan Tiang Internet Dari PT Link Net Tidak Punya Izin

Jakarta.Cybernewsnasional.com – Diduga tidak punya izin rencana pemasangan tiang internet yang dilakukan oleh PT. Link Net di beberapa titik yang ada di wilayah Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Hasil pantauan wartawan ada beberapa orang sedang menggali lubang untuk tiang kabel internet yang dilakukan oleh PT. Link Net pada pukul 00 : 30 WIB tepatnya di wilayah RW 04 Kapuk Muara. Namun sangat disayangkan ketika dikonfirmasi surat izin pendirian tiang internet tersebut pihak kordinator lapangan tidak bisa menunjukan berkas perizinannya.

Menurut keterangan salah satu kordinator lapangangan yang mempunyai surat tugas yang dikelurakan oleh PT. Link Net dengan nomor LN 004/ PMO / ST. Reg. 1./ KH/ 2021 mengatakan, pemasangan tiang Link Net saya sudah berkordinasi dengan pak RW 4 dan rencana pemasangannya sekitar 10 tiang Link Net di wilayah RW 4.

Kemudian dia menjelasakan, kedalaman lobang tiang Link Net  sekitar 1 meter dan diameter lobangnya kurang lebih 4″.

“Dan saya tidak tahu soal izinnya kita hanya punya surat tugas ini,” kata kordinator lapangan sambil menunjukan surat tugas melalui Hpnya serta disaksikan oleh LMK RW 4, staf RW 4, RT 1, RT 3, RT 7, Karang Taruna dan Tokoh Pemuda di warung Rahmat Kamis malam pada pukul 00 : 30 WIB (12/1/2023 )

Penulis : Sunarno

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.