Pemkot Jakut Data Warga Beresiko Tinggi COVID – 19

Jakarta, MCNN – Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan pendataan warga yang beresiko tinggi terpapar virus Corona (COVID-19).

Pendataan merujuk pada Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Perlindungan dan Pencegahan Penularan Pada Masyarakat Yang Memiliki Resiko Tinggi Bila Terpapar Coronavirus Disease (COVID-19) Di Provinsi DKI Jakarta.

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, pendataan warga yang beresiko tinggi terpapar virus Corona (COVID-19) ditugaskan kepada ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta Dasa Wisma dibawah koordinasi camat dan lurah.

Termasuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tinggal kota dan provinsi.

“Instruksi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang beresiko tinggi terpapar COVID-19,” kata Sigit, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3).

Dalam instruksi tersebut, dijelaskanny terdapat enam kriteria warga yang beresiko tinggi terpapar COVID-19. Yakni lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, pengidap penyakit paru-paru, dan penderita kanker.

“Petugas memantau rutin (setiap hari) pada orang beresiko tinggi yang bermukim secara sendiri dan atau tidak didampingi sanak saudara. Penentuan ini dilakukan selama wabah COVID-19 masih terjadi di Jakarta,” jelasnya.

Ditegaskannya, pendataan dilakukan petugas dalam kondisi sehat, menggunakan masker, menjaga jarak antar orang minimal satu meter, dan memastikan tangan dan pakaian yang dikenakan dalam kondisi bersih atau steril.

Petugas juga wajib berkoordinasi dengan Pusat Layanan Kesehatan setempat atau Dinas Kesehatan DKI Jakarta jika menemukan warga yang terindikasi terpapar COVID-19.

“Hasil pendataannya nanti secara berjenjang dilaporkan kepada lurah, camat, walikota hingga Provinsi DKI Jakarta,” tutupnya.

( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.