Jakarta, MCNN – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan bahwa perpanjangan Darurat Masa status tanggapan itu setelah pertemuan dengan jajaran Forum Koordinasi Kepemimpinan Daerah, khususnya Komando Daerah Militer Jakarta dan Polda Metro Jaya, pada Sabtu (28/3/2020)
Perpanjang masa status Tanggap Darurat COVID-19 selama dua minggu dari rencana sebelumnya, Minggu, 5 April, 2020 hingga Minggu, 19 April, 2020.
“Kita perlu menyampaikan kepada warga di Jakarta bahwa pembatasan masih naik. Karena itu, kita akan memperpanjang status Tanggap Darurat di Jakarta dari 5 April hingga 19 April. Yang berarti bekerja dari rumah untuk jajaran Pemerintah, Kepolisian Metropolitan dan Komando Daerah Militer yang menyangkut warga sipil juga akan terus bekerja dari rumah, “kata Gubernur Anies di Balaikota Jakarta setelah pertemuan.
Gubernur Anies menekankan bahwa perpanjangan status Tanggap Bencana Darurat COVID-19 juga berlaku pada kebijakan yang menghentikan sementara tempat wisata, penghentian sementara lokasi rekreasi, serta menghilangkan kegiatan siswa-guru di sekolah.
Gubernur Anies juga menyarankan masyarakat untuk tetap di rumah dan tidak bepergian, kecuali untuk kegiatan penting seperti yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan masalah kesehatan. Selain itu, Gubernur Anies juga menyarankan masyarakat untuk tidak meninggalkan Jakarta, dalam hal ini kembali ke kota asal mereka.
Pinta Gubernur, warga Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta, terutama ke kampung halaman mereka.” Penasihat ini sebenarnya telah disampaikan berkali-kali. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Anda sehat dan jika Anda membutuhkan layanan kesehatan, kami dapat memberikan bantuan. Jadi, Saya harap semua orang bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta dan tidak kembali ke kota asal Anda, terutama jika orang tersebut dianggap sebagai Orang Di Bawah Pengawasan, “ pintanya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Anies juga menyampaikan kondisi terkini DKI Jakarta terkait COVID-19 per 28 Maret 2020, yaitu jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 603 kasus dengan 62 orang meninggal.Gubernur Anies juga menjelaskan bahwa dari 603 kasus positif, ada 61 tenaga medis yang terpapar di 26 rumah sakit di Jakarta,” terangnya.
( Sunarno )