Layanan Jasa Pencairan Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan di Medsos HOAX

Foto Layanan Jasa Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diunggah di Facebook. (Foto istimewa)

TANGERANG, Cyber News Nasional – Baru baru ini muncul di Media Sosial Facebook (FB) akun-akun jasa pelayanan pencairan uang JHT, salah satunya akun Facebook atas nama Oki Amsyaharin yang diduga merupakan modus penipuan calo berkedok pelayanan jasa pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi buruh, yang memanfaatkan situasi pandemi covid-19.

Hal itu terkuak ketika salah seorang korban PHK yang tidak mau dituliskan namanya, menyampaikan kepada awak Media Cyber News Nasional (MCNN) terkait adanya jasa pencairan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan.

JHT-Cybernewsnasional.com
Ady Hendratta.ST., Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang

Dari hasil konfirmasi Media Cyber News Nasional kepada Ady Hendratta.ST., Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang terkait beredarnya informasi calo jasa pelayanan pencairan JHT di medsos, Ady mengatakan bahwa  menurutnya berita itu tidak benar alias HOAX.

“Hoax itu…. tidak benar dan tidak mungkin bisa, karena kami sudah memiliki sistem klaim JHT yang bisa menutup celah bagi para calo yang menawarkan jasa pencairan JHT.”ucap Ady lewat jaringan selularnya.

Pencairan-Cybernewsnasional.com
H.Sugandi.SH., Koordinator BPJS WATCH Tangerang Raya

Lebih lanjut juga Ady menjelaskan, bahwa bagi para pekerja yang akan melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) diimbau untuk menempuh prosedur secara mandiri dan tidak tergiur dengan calo yang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan JHT, karena proses klaim itu mudah dan tidak dipungut biaya apapun dan pencairan dana lebih transparan dengan mengakses links https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/  dari mana saja, pilih tanggal dan waktu  yang diinginkan, upload dokumen persyaratan, dan menunggu untuk dihubungi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan inovasi bentuk layanan dari BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung semenjak pandemi covid19 dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid19.

Koordinator BPJS WATCH Tangerang Raya memberi tanggapan terkait adanya jasa pencairan yang ditawarkan lewat Medsos oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Saya juga yakin  itu tidak akan bisa, sebab setahu saya di BPJS Ketenagakerjaan sudah ada prosedur dan mekanisme yang jelas, yang salah satunya bisa lewat aplikasi BPJSTKU, Lapak Asik (Layanan Tanpa Kondisi Fisik) dan bagi yang gaptek bisa juga datang langsung ke kantor cabang terdekat.” jelasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada rekan-rekan pekerja untuk berhati-hati dalam pencairan dana JHT, dan manfaatkanlah jalur dan prosedur resmi,  dan mintalah penjelasan kepada  pengurus serikat pekerjanya atau bisa jadi juga bertanya kepada BPJS WATCH, karena menurutnya pencarian JHT itu gratis dan tidak dipungut biaya.

Dan sampai berita ini diturunkan, ketika awak media mencoba menghubungi no kontak oknum yang mengaku bisa mencairkan dana JHT yang ada di Facebook, oknum tersebut tidak mau menyebutkan identitas dan alat lengkap. (Ups).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.