Konfirmasi Bendera Merah Putih Robek, Dua Wartawan Dianiaya Oknum PP di Kantor Desa

Dugaan penganiayaan dua wartawan oleh oknum PP di duga terjadi di Kantor Desa

MAJALENGKA, Cybernewsnasional com – Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan  seakan tidak pernah berhenti dan kali ini kekerasan kembali menimpa salah satu wartawan yang terjadi di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Korban penganiayaan sendiri dialami oleh Soleman wartawan disalah satu media online dan rekannya Warya juga warga Sumedang.

Wartawan korban kekerasan oleh oknum PP saat melapor ke Polres Majalengka

Pelaku dugaan penganiayaan terhadap Soleman sendiri yakni oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila. Di dalam surat laporan Polisi yang dibuat Soleman pada Senin (28/06/2021) dijelaskan. Bahwa pada hari sabtu (26/06/2021) ia bersama rekannya yakni Warya secara tidak sengaja melintas di depan balai Desa Mekarwangi Kecamatan Lemah Sugih Kabupaten Majalengka dirinya melihat bendera merah putih yang berkibar di depan halaman  bale desa Mekarwangi kondisinya sudah robek.

Ia pun akhirnya berhenti dan berusaha untuk konfirmasi kepada kuwu (Kades) Mekarwangi terkait  kenapa bendera merah putih walaupun kondisinya sudah rusak tapi tetap dipasang. Namun Soleman mengaku tidak bertemu dengan kuwu Mekarwangi hanya dengan  salah satu perangkat desa tersebut.

” Perangkat desa itu menyarankan agar saya langsung menemui kuwu dirumahnya akhrinya saya turuti. Kuwu Mekarwangi menyarankan agar saya kembali ke bale desa nanti hari senin,” ujar Soleman saat dirinya usai membuat laporan ke Polres Majjalengka,Senin (28/06/2021).

Dikatakan Soleman, ia pun pada hari seninnya  kembali ke Desa Mekarwangi hal ini sesuai arahan dari kuwu.

” Namun dibalai desa kuwunya tidak ada yang ada hanya  Bhabinsa dan beberapa oknum anggota Pemuda Pancasila. Dan secara tidak diduga mereka malah mengintimidasi saya dan teman saya malah dari salah satu dari mereka memukul saya tepat di hidung saya membuat hidung saya  berdarah.” Bebernya.

Karena merasa telah dirugikan dan dianiaya oleh oknum anggota ormas Pemuda Pancasila tersebut, akhirnya Soleman membuat surat laporan resmi ke Polres Majalengka. Dengan bukti laporan Polisi STPL/378/VI/2021/JBR/RES Mjlngka.Ia sendiri meminta agar Polres Majalengka segera memproses laporan yang telah dibuatnya.

Sementara itu, dukungan terhadap Soleman wartawan korban kekerasan dan penganiayaan oleh oknum anggota Pemuda Pancasila PAC Lemahsugih terus mengalir dari berbagai organisasi wartawan di seluruh nusantara.

“Kami akan kawal kasus ini hingga ada yang menjadi tersangka dari pelaku kekerasan terhadap rekan kami sesama wartawan. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga kekerasan atau intimidasi terhadap wartawan tidak terulang lagi, ” tandas Tatang salah satu wartawan senior asal Majalengka ini.

Penulis : Bisri.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.