Fraksi  Demokrat DPRD Pringsewu: Rendahnya Pencapaian Sektor PAD

Pringsewu, MCNN – Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Pringsewu dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu tentang Penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Pringsewu menyampaikan Delapan Poin kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Kamis, 9/9/2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pringsewu Mira Anita menyampaikan Delapan Poin untuk Pemerintah Daerah Pringsewu terhadap Rancangan Peraturan Daeeah tentang Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2021, yakni

1. Rancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2021 alokasi belanja di Proyeksikan sebesar Rp 1.350.756.435.746, yang akan terbagi menjadi empat komponen yaitu Belanja operasional, Belanja Modal, Belanja tak terduga, dan belanja Transfer. Jika merujuk pada RPJMD Kabupaten Pringsewu 2017-2022 proyeksi pendapatan daerah tahun 2021 adalah Rp 1. 368.585.438.284. Sehingga menyebabkan minus proyeksi pendapatan sebesar Rp 17.769.002.538.

2. Proyeksi pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pringsewu 2017-2022 Ditahun ke-4 (tahun 2021) sebesar Rp 37.201.006.080, namun pada Proyeksi APBD Perubahan tahun 2021 hanya sebesar Rp 35.469.630.320. Sehingga terdapat selisih minus sebesar Rp 1.731.375.760.

3. Proyeksi Pendapatan asli Daerah dari sektor Retribusi Daerah pada RPJMD sebesar Rp 7.683.638.993, namun pada Proyeksi APBD Perubahan pada tahun ke-4 ( tahun 2021) hanya sebesar Rp 6.726.494.250, sehingga terjadi minus Proyeksi Pendapatan sebesar Rp 957.144.743.

4. Pada sektor lain lain Pendapatan Daerah yang Sah pada RPJMD sebesar Rp 104.360.200.000, namun pada Proyeksi di tahun ke-4 (2021) hanya sebesar Rp 77.943.664.852, sehingga terjadi minus Proyeksi Pendapatan sebesar Rp 26.416.535.148. Terhadap Poin 1(Satu) sampai dengan Poin 4(empat) tersebut Diatas mohon Penjelasan Bupati Pringsewu.

5. Dari hasil kajian Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pringsewu menilai, bahwa, postur anggaran belanja yang terjadi di Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu sangat tidak Ideal, hal itu dapat terlihat dari besarnya angka belanja pegawai yang mencapai 41,9 %(Persen) atau Rp 567.009.267.842 dari total anggaran Rp 1.350.756.435.746, sehingga Program program yang Implikasinya langsung dirasakan oleh Masyarakat sangat Kecil, dalam belanja Modal hanya sekitar 18,21 persen, atau Rp 246.088.451.794, serta belanja barang dan jasa 23,31 persen, atau Rp 314.973.149.468, belanja Transfer sebesar 14,31 persen, atau Rp 193.334.534.612, dan belanja dana tak terduga sebesar 0,36 persen atau Rp 4.896.025.630 dari APBD. Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Idealnya Struktur belanja yang sehat ialah belanja Modal harus lebih besar dari belanja barang dan jasa, kemudian belanja barang dan jasa harus lebih besar dari belanja Pegawai, namun yang di Proyeksikan pada APBD Perubahan Kabupaten Pringsewu tahun Anggaran 2021 berbanding terbalik, yaitu belanja Pegawai sebesar 41,97 persen, belanja barang dan jasa sebesar 23,31 persen, dan belanja Modal sebesar 18,21 persen.

6. Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pringsewu menilai rendahnya Pencapaian sektor PAD merupakan kurang konsistennya Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu yang di Wakili oleh OPD Penghasil PAD dalam menjalankan amanah Perda tentang RPJMD Kabupaten Pringsewu 2017-2022.

7. Saran pendapat dari DPRD Kabupaten Pringsewu baik disampaikan melalui Pemandangan Umum Fraksi , Rapat dengar Pendapat tingkat Komisi, tingkat Pembahasan Anggaran dan Laporan hasil Pemeriksaan BPK selalu tidak Konsisten dan tidak maksimal untuk ditindaklanjuti.

8. Dengan kembalinya Kabupaten Pringsewu masuk ke Zona Kuning (PPKM Level 3), Fraksi Partai Demokrat tetap optimis meskipun dalam kondisi sulit seperti sekarang ini, dalam memasuki era new normal yang menandakan bahwa penyebaran Covid-19 berangsur-angsur terkendali.

Demikianlah Pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu tahun Anggaran 2021, ungkap Mira Anita.

Reporter : Eprizal

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.