Cemarkan Udara, Pemkot Tangsel Tak Juga Hentikan Aktifitas TPA Liar Pondok Ranji

Kondisi TPA Liar dekat Makam Tugu Pladen Pondok Ranji, Kamis (22/06/2023) pagi.

KOTA TANGERANG SELATAN, Cybernewsnasional.com — Aktifitas pembakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah liar dekat makam tugu pladen, Pondok Ranji kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan masih tetap beroperasi. Kamis (22/06/2023).

Meskipun pihak pemerintah Kota Tangerang Selatan mengklaim telah menutup sebagian besar lapak TPA liar tersebut, namun pantauan dari tim aktivis pecinta Lingkungan Hidup Saba Alam Indonesia Hijau menampik pernyataan tersebut dengan menunjukkan hasil monitoring dari udara.

Mereka menemukan adanya aktifitas pencemaran lingkungan melalui udara, dengan adanya pembakaran yang diduga kuat itu adalah sampah.

“Ini hasil pantauan kita pagi ini melalui udara (sambil menunjukkan Video-red), Pemkot tangsel tidak mampu menindak lanjuti aduan masyarakat, langkahnya abu-abu” ujar Pahrul Roji, selaku Founder SAIH, Kamis (22/06) siang.

 

Menurut Pahrul Roji tuntutan masyarakat sudah sangat jelas, mereka menginginkan menutup permanen dan memulihkan lokasi yang menjadi timbulnya bau sampah di lokasi tersebut karena berdampak bagi kesehatan warga sekitar.

Hal tersebut senada dengan keluhan masyarakat yang disampaikan oleh Ketua RW setempat, terlebih tempat tersebut sempat ditutup Pemkot namun karena adanya pembiaran aktifitas TPA liar tersebut kembali lagi.

“Ini juga Kalau seandainya ditutup, enggak ada tindak lanjutnya percuma,” ujar Anhar, selaku Ketua RW 02, saat ditemui di kediamannya Jum’at (16/06/2023) lalu.

Ia mengungkapkan pernah berkomunikasi dengan orang selaku pemilik lahan seluas 1,8 Ha tersebut setelah penutupan lahan tersebut pada tahun 2021 lalu, dan menurut keterangan pemilik lahan, pihaknya dulu ingin membuat rest area karena berlokasi di tepi jalan Tol namun tidak memenuhi syarat.

“Waktu penyetopan pertama, akhirnya dia (pemilik lahan) arahkan Saya suruh bersihin, maksudnya setelah ditutup itu disuruh pager sama dia, tapi kan ada orang-orang itu di dalam (pengelola TPA Liar), ya ga bisa ditutup orang didalamnya masih ada,” ungkap Anhar.

Baca Juga: Edan, Samping Pemakaman TPA Liar Asyik Beroperasi

Menyikapi masih beroperasinya TPA liar ini, dan melihat bahwa Pemkot Tangsel tidak memiliki TPA yang dikelola sendiri, Founder SAIH menyarankan agar pihak Pemkot mengoptimalkan kemampuan pengolahan sampah di sumber, dengan melibatkan RT, RW, Lurah dan Camat dan pihak terkait lainnya guna menyelesaikan masalah sampah di Kota Tangerang Selatan.

“Lagi pula yang dibuang ke Pladen bukan hanya sampah Tangsel tapi juga sampah dari luar Tangsel, Sebelum jauh melangkah ke ranah hukum baiknya tutup dan ambil langkah jangan diam aja, visit ke lokasi tapi tidak ada tindakan apa-apa.” Pungkasnya. (Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.