Edan, Samping Pemakaman TPA Liar di Tangsel Asyik Beroperasi

Tempat Pembuangan Sampah liar di samping pemakaman umum di Pondok Ranji, Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Foto Supriyadi Cybernewsnasional.com)

 

Tangerang Selatan, MCNN — Masyarakat di Pondok Aren Kota Tangerang Selatan resah dengan adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah liar, yang lokasinya bersebelahan dengan Pemakaman Umum (TPU) dan berdekatan dengan pemukiman.

Tepat bersebelahan dengan TPU Tugu Pladen Kelurahan Pondok Ranji, di atas lahan yang cukup luas TPA liar itu tertumpuk sampah tanpa pengelolaan yang sesuai dengan aturan pengelolaan sampah.

Salahsatu warga sekitar mengatakan keberadaan TPA tersebut sempat komplain kepada pihak kelurahan, namun tak ada tindak lanjut hingga saat ini.

“Kita udah pernah bilang sama orang kelurahan sampe sekarang tidak ada tindakan, kan edan di sampingnya kuburan itu, makin hari makin numpuk sampahnya,” kata salahsatu warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis (7/1/2021).

Melihat keadaan tersebut, penggiat lingkungan Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) melakukan monitoring di TPA liar di Kelurahan Pondok Ranji Kecamatan Pondok Aren yang lokasinya juga tak jauh dari jalan Tol.

Foto dari udara lokasi TPA Liar di Kelurahan Pondok Ranji Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan. (Foto ist. Cybernewsnasional.com)

Pahrul Roji selaku Founder SAIH menjelaskan adanya TPA tersebut telah melanggar undang-undang No.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

“Sudah jelas melanggar Undang-undang nomor 18 tahun 2008, selain itu juga melanggar Perda yang ada di Kota Tangerang Selatan,” jelasnya pada cybernewnasional.com Jumat (8/1/2021) malam.

Dirinya pun mengatakan dampak pengelolaan sampah yang tidak sesuai dengan aturan kepada kesehatan masyarakat ke depannya.

“Harus segera mencari solusi, jangan sampai berdampak ke warga yang bermukim di situ, sampah yang masuk TPA liar itu dibakar hal itu jelas membahayakan kesehatan masyarakat sekitar, yah walau sebagian jadi nilai ekonomis buat pemulung,” katanya.

Arul sapaan akrab Founder SAIH, mengungkapkan kejanggalan sampah yang dibuang ke TPA tersebut tidak hanya buangan sampah dari warga sekitar.

Dari aksi monitoring SAIH Foundation terhadap TPA liar di Pondok Aren, Arul berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat segera menutup TPA liar tersebut. Dan mencari solusi tentang permasalahan sampah yang ada di Kota itu.

“Yah kita berharap Pemda Tangsel dalam hal ini dinas lingkungan hidup memberikan solusi yang di lokasi tersebut, atau memberikan pelayanan untuk masyarakat yang akan melakukan pengolahan sampah,” pungkasnya.

(Ups)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.