AIPBR Kecewa, Hampir 2 Bulan Permohonan Audensi Belum Direspon Polres Bogor

Kabupaten Bogor, CYBERNEWSNASIONAL.COM –  Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) merasa kecewa dengan lambatnya tanggapan surat permohonan audiensi dengan Kapolres Bogor AKBP. Harun, yang hampir 2 bulan surat permohonan yang diajukan 4 Oktober 2021 yang lalu.

Ketum AIPBR yang biasa disapa Aliv, mengatakan kepada rekan – rekan media yang tergabung di Aliansi Insan Pers Bogor Raya ( AIPBR ) didepan pelayanan polres. Menyampaikan rasa kekecewaannya atas lambatnya respon dari Polres Bogor.

” Saya selaku ketua umum Aliansi Insan Pers Bogor Raya ( AIPBR ) sangat kecewa dengan pelayanan polres Bogor seperti ini, surat permohonan audiensi kami sudah hampir 50 hari kerja namun tak ada respon sama sekali ini menunjukkan apa yang disampaikan Kapolri Tentang Presisi tak dihiraukan anak buahnya,” ujar Aliv. Selasa (16/11/2021).

Dirinya juga menjelaskan, karena terlalu lamanya respon dari Polres Bogor, akhirnya Ketum AIPBR datangi Polres Bogor didampingi empat orang anggotanya, dan diterima Staff yang diketahui bernama Ano selaku jajaran yang menangani surat tersebut.

” Surat AIPBR sudah sampai diatas namun akan saya tanyakan kembali katanya, untuk sementara Nomor bapak saya catat dulu ya dan kita bisa tukar kontak untuk komunikasi lanjutan,” ujar Ano.

lebih tegas lagi, Aliv yang juga mantan Aktifis 98 mengatakan, kalau kita mengacu pada  Peraturan Polri No.2 tahun 2021 pasal 4 dan 5 bahwa Pers adalah bagian yang tak terpisahkan dari kinerja dan program – program kepolisian guna menjaga citranya dimasyarakat, namun entah kenapa pelayanan seperti ini saja sangat lambat dan memakan waktu sekian lamanya, ada apa ini..?

” Padahal didalam surat yang kami layangkan jelas disitu ada tupoksi kami sebagai wartawan UU PERS NO.40 /1999 dan UU KIP No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mana masyarakat bisa mengetahui sejauh mana pelayanan dan kinerja kepolisian yang ada di Polres Bogor tersebut,” tegasnya.

Terakhir Dirinya berharap, AKBP Harun selaku Kapolres Bogor bisa menerima AIPBR dan meluangkan waktunya guna menjaga komunikasi yang baik di masyarakat dan citra kepolisian Republik Indonesia yang kita cintai bersama, pungkasnya.

(Purba).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.