Sekko Jakut Berikan SK Pensiun Untuk 17 ASN

Jakarta.Cybernewsnasional.com – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2022 kepada 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Ini suatu pencapaian yang luar biasa dan bersejarah untuk bapak dan ibu yang memasuki masa purna bakti berdasarkan batasan usia sesuai ketentuan yang berlaku. Ini artinya sudah lulus, masa pensiun bukan berarti berakhirnya pengabdian melainkan peralihan pengabdian dari formal menjadi non formal,” jelas Abdul Khalit didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani.

Tidak hanya itu Sekko pun mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada 17 ASN dari tiga UKPD yang telah memasuki usia pensiun.

“Tetap jaga silaturahmi dan mohon doanya agar kami semua yang ada disini juga bisa melanjutkan tugas-tugas dengan baik hingga masa pensiun nantinya,” pesannya.

Kemudian belasan ASN yang baru memasuki masa purna bakti juga mendapatkan cinderamata yang merupakan hasil kolaborasi dengan Bank DKI, Baznas Bazis Jakarta Utara, dan Taspen.

“Alhamdulillah, saya bisa menyelesaikan tugas sampai masa pensiun. Mulai dari awal sampai akhir, saya selalu menjalankan tugas sesuai dengan arahan pimpinan,” ujar Jamingin yang sebelumnya bertugas di Kelurahan Rorotan.

Sunarno

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.