Bangunan Tanpa IMB di Jalan Sengon Kelapa Gading Barat Terancam Dibongkar 

JAKARTA, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Bangunan di Jalan Sengon 1 Nomor 80 Kelapa Gading Barat terancam dibongkar. Pasalnya pada tanggal 21 Maret 2023 bangunan tersebut sudah dapat teguran namun diduga diabaikan oleh pemilik bangunan. Selasa (11/4/2023).

Kemudian pada tanggal 3 April 2023, Petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara sudah melakukan penyegelan kembali namun hasil pantauan wartawan Cybernewsnasional.com segel tersebut sudah tidak terlihat.

Menurut Budi warga yang melintas, tindakan tegas dan penertiban terhadap bangunan tanpa IMB yang berada pada lokasi tersebut dinanti warga.

” Saya lihat segel banner warna merah terpasang didepan gudang tersebut namun hari ini sudah tidak ada lagi,” terang warga yang melintas di Jalan sengon satu.

(Eko)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.