Ribuan Personel Dikerahkan PPKM Darurat Dimulai

Jakarta. MCNN – Presiden Jokowi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Hari ini tanggal 3 Juli 2021 telah dimulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Polda Metro Jaya mengungkap setidaknya ada 4.400 personel yang mengamankan pelaksanaan kebijakan dari pemerintah pusat ini pada 3-20 Juli.

“Sekalian juga saya sampaikan kekuatan personel yang kita turunkan. Dari PMJ sendiri 1.500 personel, kemudian TNI Kodam Jaya dalam hal ini menurunkan 2.263 personel, dan dari Pemda baik Dishub, Satpol PP itu sekitar 700 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/7).

Personel ini, kata Yusri, bakal keliling untuk memastikan tidak terdapat pelanggaran aturan PPKM Darurat. Kata dia pelanggar akan ditindak tegas dan terukur.

“Kita lakukan penyelidikan, kita temukan akan kita tindak tegas. Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa Covid ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja,” ucap dia.

Polda Metro Jaya diketahui sudah menetapkan 63 titik penyekatan untuk PPKM Darurat. Sebanyak 28 titik berada di batas kota dan jalan tol, 21 titik rawan pelanggaran, dan 14 titik pengendalian mobilitas.

Pengendara diminta menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan hasil tes RT PCR ataupun rapid tes swab antigen sebagai syarat dapat melintasi 63 titik penyekatan.

Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono sebelumnya menjelaskan jika tidak memenuhi syarat maka pengendara akan diminta putar balik. Bila pengendara tetap ngotot melintasi penyekatan bisa dikenakan pasal melawan petugas.

( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.