Lagi, Wanita Jadi Korban Pelecehan Tersangka Dukun Cabul di Tangerang

Kota Tangerang, MCNN – Tujuh wanita mendatangi Mapolsek Jatiuwung, jajaran Polres Metro Tangerang Kota, terkait melaporkan tindakan pelecehan yang didugaan dilakukan pria yang mengaku dukun penyembuh Covid-19.

Dalam laporannya, mereka menjelaskan tersangka dukun cabul yang berada di wilayah Jatiuwung Kota Tangerang tersebut, dikenal melancarkan aksinya dengan pembicaraan dari mulut ke mulut sebagai upaya modua yang bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit.

“Sampai hari ini sudah ada 7 wanita yang melaporkan diri ke Polsek Jatiuwung mengaku merasa dirugikan karena dicabuli sang dukun,” ujar, Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring saat ditemui di kantornya, Kamis (15/10/2020).

Aditya menyebutkan, tindakan pelacehan terjadi saat proses penyembuhan terhadap pasien yang keseluruhan adalah wanita dengan meraba dibagian kemaluan.

“Tidak hanya melakukan pelecehan, sejumlah uang juga diminta kepada korban sebagai upah pengobatan mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu,” ucapnya.

Aditya menegaskan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku dan tengah dilakukan penyelidikan berdasarkan keterangan dari sejumlah korban.

“Kita kumpulkan semua keterangan korban dan alat bukti yang ada. Semoga dengan cepat terduga pelaku ini segera kami amankan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, untuk memberikan pelayanan jika ada korban lain, pihaknya membuka posko pengaduan 24 jam untuk melaporkan dukun tersebut.

“Kita buka posko di Polsek, kemungkinan jumlah korban lebih dari tujuh, untuk pelayanan khusus pengaduan kita buka selama 24 jam,” tandasnya. (Asep)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.