Lagi – Lagi Pelaksana Proyek Membuat Ulah, Diduga Merasa Kebal Hukum

Proyek
Proyek turab yang berada di Kampung Ciodeng, Desa Palasari yang diduga tidak sesuai standar kualitas.

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Proyek turap yang berada di Kampung Ciodeng, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas.

Dari pengamatan Awak Media, dalam pemasangannya kondisi lokasi terendam air dan tanpa adannya tanggul yang memadai, selain itu tidak adanya sepatu lantai dasar dan sulingan menambah nilai minus pekerjaan.

Tak hanya itu, semua proyek yang dikerjakan oleh pelaksana yang berinisial (Bst) ini, selalu tidak memasang papan informasi, diduga hal tersebut dia lakukan untuk menghindari kontrol masyarakat baik dari Wartawan, LSM maupun masyarakat yang lainnya, sehingga proyek yang diduga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dia laksanakan tidak terendus oleh Publik.

Padahal sudah jelas, dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008, bahwa setiap pengadaan barang/jasa Pemerintah wajib melakukan transparansi kepada publik dan masyarakat.

Salah seorang pekerja mengatakan bahwa proyek yang dikerjakannya tersebut ialah milik (Bst), sedangkan terkait dengan tidak adanya sepatu lantai dasar dan sulingan paralon, dirinya hanya mengikuti perintah dari pelaksana.

“Pelaksanannya bernama (Bst) saya kerja ngikutin perintah saja,” ujarnya. Rabu (06/12/2023).

Sementara (Bst), saat dikonfirmasi dia lebih memilih tidak merespon, atau dengan sengaja menghindari Wartawan. Diduga pelaksana yang satu ini menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan yang tidak wajar.

Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi.

***(Mus)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.