Ketua Dewan Penasehat AIPBR laporkan Dugaan Pungli di SMAN.02 Cileungsi

Leonardo B Purba,SE, Ketua Dewan Penasihat AIPBR (kiri), Besama Juanda, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor (kanan).

BOGOR, MCNN – Ketua Dewan Penasehat Aliansi Insan Pers Bogor, Leonardo B Purba, laporkan langsung kepada Kasi Intel Kejari Cibinong, Juanda, terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SMA Negeri 02 Cileungsi yang diduga melibatkan oknum Kepala Sekolah dan oknum komite.

” Ya betul dugaan kasus pungutan liar di SMAN 02 Cileungsi telah saya laporkan secara lisan kepada  Kejari Cibinong, karena patut diduga telah melanggar Permendiknas.” tegas Purba kepada Media Cyber News Nasional. Senin (19/07/2021).

Pihak Kejari Cibinong berencana akan memanggil oknum kepala dan komite, karena di nilai telah merugikan warga masyarakat Cileungsi khususnya orang tua siswa dengan memasok biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

” Saya akan koordinasikan ke Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat agar di lakukan pembinaan dan jika terbukti melanggar aturan permendiknas, maka akan ada proses hukum selanjutnya,” kata Juanda. Senin (19/07/2021) di ruang kerjanya.

Dijelaskan Purba, bahwa sebelumnya di ketahui, pihak
Panitia Penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 02 Cileungsi sengaja memungut uang kontan 10 juta rupiah, dengan dalil penambahan ruang kelas baru (RKB) bagi para calon siswa yang di nyatakan tidak lulus murni mendaftar jalur mandiri.

Masih menurut Ketua Dewan Penasehat Aliansi Insan Pers Bogor Raya, pungutan liar (Pungli) tersebut hanya  berpatokan kepada hasil musayarah dari beberapa unsur tokoh masyarakat dan komite termasuk  Kepala Desa Cipeunjo, bukan dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa barat.

” Saya minta agar pihak berwenang atau Dinas Propinsi Jawa Barat bisa memberikan sangsi tegas kepada oknum kepala SMAN. 02 Cileungsi,” pungkasnya.

Penulis : Dedi.S.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.