GMBI Distrik Majalengka Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran BUMDes Cidenok

LSM GMBI, A.Mustopa Kordiv Non Ligitasi dan Vicky Kordiv Ekonomi

Majalengka, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Sikap dugaan arogansi yang dipertontonkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Cidenok Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat yang diketahui bernama Nano, usai dirinya dimintai konfirmasi oleh berapa awak media dan anggota LSM GMBI Distrik Majalengka, terkait anggaran BUMDes.

Kepada Media Cyber News Nasional (MCNN) kedua anggota LSM GMBI menyampaikan bahwa lembaganya mencium adanya aroma ketidak beresan pada realiasi anggaran BUMDes Cidenok sebesar Rp.100 juta bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2021.

” Setahu kami, sesuai pengajuan di proposal BUMDes anggaran 100 juta rupiah tersebut untuk pengembangan wisata, bukan untuk peternakan maupun simpan pinjam,” jelas Mustofa.

Sementara itu Sekdes Nano saat diwawancara dan diminta keterangannya, ia sempat memberikan keterangan terkait anggaran BUMDes dengan menjelaskan. Bahwasaan anggaran Rp.100 juta untuk BUMDes Cidenok itu untuk peternakan dan simpan pinjam dikoperasi wanita (Kopwan).

” Anggaran100 juta rupiah itu untuk bidang peternakan 50 persen dan 50 persennya simpan pinjam di koperasi wanita,” jelas Sekdes Cidenok saat ditemui di ruangan Bale Desa setempat, Selasa (09/11/2021).

Masih menurut Sekdes Nano, bahwa perubahan peruntukan Anggaran BUMDes menjadi membeli ternak kambing dan simpan pinjam adalah hasil kesepakatan dan musyawarah.

” Perubahan peruntukan adalah hasil musyawarah, berita acara perubahannya ada dan lengkap,” ujar Nano.

Saat kembali ditanyakan siapa direktur BUMDes dan ketua koperasinya? Sekdes Cidenok ini menjawab bahwa direktur BUMDes dan ketua koperasi adalah istrinya dengan dibantu istri Kaur Aset.

LSM GMBI, yakni A.Mustopa Kordiv Non Ligitasi dan Vicky Kordiv Ekonomi sangat menyayangkan perilaku Sekdes Nano yang tidak menunjukkan sikap sebagai abdi dan pelayan masyarakat, dan Lembaganya tetap akan melaporkan dugaan penyimpangan Anggaran BUMDes Cidenok Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat kepada aparat penegak hukum.

” Kami dari GMBI Distrik Majalengka akan melaporkan dugaan penyelewengan anggaran BUMDes Cidenok ke aparat penegak hukum (APH). Dan juga ke pihak Inspektorat dan pihak-pihak lainnya,” pungkasnya.

(Bisri).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.