Fenomena Gantung Diri di Gunukidul Kembali Terjadi

Gantung diri-Cybernewsnasional.com

GUNUNGKIDUL, Cybernewsnasional.com – Kembali terjadi warga Dusun Watugilang B RT.26 – RW.06. Mulusan, Paliyan, Gunungkidul mengakhiri hidupnya dengan cara  gantung diri.

Diketauhui korban bernama IR alias IW, umur 84 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani kebun.
Pada hari Rabu (10/03/2021) sekira pukul : 05.30 Wib saksi 1 bangun tidur, kemudian saksi 1 membuka hordeng kamar korban  untuk membersihkan kotoran dan air kencing Istri korban yang setiap harinya di tempatkan di dalam ember, namun  saat akan membersihkan, pada saat itu saksi saksi mengatakan korbar tidak ada di kamarnya.

Gunungkidul-Cybernewsnasional.com
Aparat terkait sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban

“Korban  tidak ada di kamar dan hanya terdapat bantal yang ditutup sarung Selanjutnya saya (saksi 1 yang tidak mau disebutkan namanya) keluar rumah dan mencari korban, dan ternyata Korban sudah dalam keadaan gantung diri di pohon mangga sebelah barat rumah dengan menggunakan seutas tali tampar warna kuning dan sudah dengan kondisi bertumpu dengan lutut.”terangnya.

Mendapati hal tersebut selanjutnya saksi 1 melaporkan kejadian trsebut kepada saksi 2. dan kepada tetangga sekitar. Selanjutnya saksi  1 dan saksi 2 kemudian menurunkan korban dari pohon dikarenakan tidak tega melihat korban  dengan di saksikan  warga sekitar.

Dan warga melaporkan kejadian tsb kepada Bripka Badiyono selaku petugas bhabinkamtibmas Dusun Mulusan dan di teruskan ke Polsek Paliyan
Diketahui Korban mempunyai riwayat sakit menahun sesak nafas sejak 5 tahun terakhir dan setiap bulan selalu kontrol di Pustu Mulusan.

Setelah dilakukan tindakan pemeriksaan luar oleh pihak kepolisian dan puskesmas tidak ditemukan luka akibat kekerasan hanya di dapati keluar lendir dari mulut korban dan di bagian leher bekas dari tali tampar yang digunakan untuk gantung diri.

Selanjutnya dilakukan kordinasi oleh pihak keluarga dan sudah menerima dengan ikhlas selanjutnya korban di serahkan keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman. (Tri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.