Federasi Serikat Pekerja Indonesia Gruduk Kantor BPJSTK Kota Tangerang

H.Sugandi Sekjend DPC FSPI Kota Tangerang saat berorasi di depan Kantor BPJS ketenagakerjaan.

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Ratusan buruh yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) mendatangi Kantor BPJSTK kota Tangerang, sebagai bentuk protes keras terhadap dikeluarkannya permenaker No. 2 Th 2022 oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Kedatangan para aksi buruh ke Kantor BPJSTK Kota Tangerang yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan 1 menuntut dicabutnya Permenaker yang dianggap menyengsarakan rakyat.

Ketua aksi buruh Federasi Serikat Pekerja Indonesia. H. Sugandi SH., dalam orasinya menyampaikan, Penerbitan Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang Tata cara dan Persyaratan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) oleh Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziah dianggap telah menambah luka Buruh se-Indonesia dengan terus menerus di Dzolimi oleh Pemerintahnya sendiri.

“Bukti dugaan pendzaliman negara terhadap Buruh adalah dari diterbitkannya UU Omnibuslaw law Cipta kerja yang telah mendegradasi kesejahteraan buruh nilai uang pesangon yang dikurangi, sistem kerja kontrak merajalela, Kenaikan UMK yang menyakitkan bahkan ada juga yang Buruh yang tidak naik upahnya,” tegasnya.

Lanjutnya, Sugandi menilai Permenaker No.2 tahun 2022 sebagai Peraturan yang cacat hukum.

Kenapa Cacat Hukum, karena yang mengatur tentang pengambilan uang JHT masih diatur dalam PP No. 60 Tahun 2015 yang di tandatangani langsung oleh Presiden Jokowi yang membolehkan JHT diambil 100% sebelum usia 56 Tahun, dan sampai hari ini PP 60 belum di cabut oleh Presiden. Tapi kenapa Menaker menerbitkan Permenaker no 2/22 yang bertentangan dengan PP yang dibuat oleh Presiden, ironis memang ada apa dengan undang-di negeri kita.

“Kita akan terus kawal dan gelorakan protes keras terhadap Permenaker No. 2 tahun 2022 sebagai Peraturan yang cacat hukum. Itu uang kami hak kami kenapa pemerintah dzalim terhadap hak kami,” pungkasnya. (Vds)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.