Untuk Perpanjang Kontrak, Petugas PPSU Kelurahan ‘Dipalak’ Oknum ??

Jakarta, Cybernewsnasional.com – Isu dugaan adanya oknum PNS yang meminta sejumlah uang alias ‘memalak’ petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam proses rekrutmen, perlu menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan para Anggota DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, baru-baru ini muncul kesaksian dari salah seorang anggota PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat mengaku dimintai sejumlah uang untuk setiap kali perpanjangan kontrak.

Hal itu disampaikan anggota PPSU berinisial M tersebut pada video yang diunggah oleh akun tiktok @wargajakarta.id, Jumat (7/8/2023). Pada video tersebut, M menjelaskan bagaimana pungutan liar (Pungli) itu terjadi.

Dalam video, M mengatakan bahwa untuk penggantian tahun atau yang mau diperpanjang (kontrak), (petugas PPSU) yang tidak bermasalah dimintakan dana 1 juta rupiah dan yang bermasalah dimintakan antara 1 setengah juta sampai 2 jutaan.

“Kalau banyak yang dilingkarin (PPSU bermasalah) itu dikenakan 1 setengah sampai 2 juta lah. Yang tidak bermasalah dimintain 1 juta. Yang bawaan (rekrutan) Lurah dan Kasie (kepala seksi) tidak dimintain. Yang dimintain (uang) itu yang melamar sendiri ibaratnya,” ungkap M.

M menjelaskan, uang tersebut diberikan kepada Kasie melalui Korlap (koordinator lapangan).

“Kita (memberikan) melalui Korlap. Bilangnya sih Korlap, tapi dana itu tetap jatuhnya ke Kasie. Yang kita dapat informasi dari Korlap, dananya buat Kasie, itu untuk imbalan ucapan terima kasih, itu tahun 2022,” tuturnya.

Awal pungutan itu terjadi, M menceritakan bahwa pada Januari 2022 uangnya dipinjam dan dijanjikan akan dibayar atau dikembalikan, namun pada kenyataannya tidak dibayar.

“Yang (pinjaman) 2022 itu tidak dibayar. Awalnya minjem. Katanya kan minjem, saya juga tidak tahu. Pikiranku satu zona itu dimintakan 1 juta, satu zona itu kan ada yang 5 orang dan ada yang 7 orang gitu kan. Kirain saya satu orang itu dimintain (semua) 100 (ribu) dikumpulin jadi sejuta, ternyata tidak, (yang terjadi) satu orang itu satu juta,” ujarnya.

Untuk tahun 2023, M mengaku praktik Pungli menggunakan modus uang ucapan terima kasih tersebut masih berlangsung.

“Dan 2023 itu, yang mau lanjut, yang tidak bermasalah itu dikenakan 1 juta hingga 1 setengah juta. Dana itu katanya untuk ucapan terima kasih juga. Dari 184 PPSU, sekitar 100 orang PPSU yang dimintain,” pungkasnya.

Atas adanya kejadian ini, redaksi masih sedang berusaha meminta tanggapan dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara. (KN)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.