Sekretaris Kota Jakarta Utara Pastikan Seluruh Stakeholders Berperan Mengoptimalkan Program JKN

JAKARTA UTARA, Cybernewsnasional.com -Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memastikan permasalahan terkait Program JKN yang menjadi kendala di lapangan mendapatkan solusi dari seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit kepada Kepala Suku Dinas yang hadir dalam Forum Komunikasi yang diselenggarakan dalam rangka koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam lingkup pelayanan kepesertaan JKN-KIS. Abdul mengiimbau seluruh pemangku kepentingan harus berperan dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN.

“ Pemantauan dan evaluasi merupakan wadah untuk para stakeholders mendiskusikan apa yang terjadi saat ini dalam pelayanan dalam Program JKN. Untuk

itu, diharapkan setelah pertemuan ini harus ada luaran berupa tindak lanjut dari masing – masing Kepala Suku Dinas yang hadir yang harus ditindaklanjuti terkait
kendala yang terjadi. Itulah pentingnya komunikasi dan kolaborasi agar Program JKN berjalan dengan baik,” ujar Abdul.

Abdul mengungkapkan, bahwa cakupan kepesertaan di wilayah Jakarta Utara sudah baik, hanya saja diperlukan lagi validasi data untuk memastikan seluruh masyarakat Jakarta Utara ini sudah terdaftar sebagai peserta JKN.

Menurutnya, untuk pelayanan kesehatan harus dilakukan pembinaan khusus agar mempunyai kesepahaman yang sama sampai dengan petugas di lapangan agar tidak berimbas kepada pelayanan prima kepada peserta JKN. Program JKN merupakan program bersama, maka seluruh stakeholders harus berperan agar berjalan lebih optimal.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana menyampaikan
bahwa sampai dengan saat ini kepesertaan JKN di Jakarta Utara sudah mencapai 2.138.298 jiwa. Tetapi pada kenyataannya masih ada masyarakat yang belum mempunyai jaminan kesehatan, dan itu merupakan tugas bersama untuk
mendapatkan data penduduk yang belum terdaftar.

Ropik menyampaikan bahwa
setiap segmen peserta harus dicek apa kendalanya hingga masih ada masyarakat yang belum mempunyai JKN.

“ Sampai dengan Agustus 2022 sudah ada 121 FKTP dan 28 FKRTL yang sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara. Perihal pelayanan di faskes baik di FKTP maupun di FKRTL, kami harap pemangku kepentingan menghimbau petugas di lapangan tentang penggunaan NIK sebagai identitas tunggal yang dapat
digunakan untuk berobat sebagai pengganti Kartu JKN.
Kami harap kita bersama – sama melakukan sosialisasi yang lebih masif agar informasi ini sampai kepada fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN dan juga kepada masyarakat.
Sehingga pelayanan kepada peserta JKN menjadi lebih dimudahkan,” ujar Ropik. ***(Sunarno)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.