Polsek Cikole Berhasil Lakukan Mediasi Berkonsep Restorative Justice dan Selesaikan Konflik Antara 2 Pemuda

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Polsek Cikole Berhasil Lakukan Mediasi Berkonsep Restorative Justice dan Selesaikan Konflik Antara 2 Pemuda.

Dari informasi yang dihimpun, sebelumhya Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengmankan AF (21), warga Kampung Babakan Bandung Nanggeleng Citamiang Sukabumi di Jalan Otista Kota Paris Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Minggu (24/7/2022) malam.

Sementara itu, penangkapan tersebut terjadi setelah sebelumnya Polsek Cikole menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pemuda yang diamankan warga karena dianggap telah membuat resah.

“Betul bahwa pada hari Minggu sekitar jam 10.00 malam, kami mendapatkan laporan mengenai seseorang yang diduga terlibat aksi geng motor telah diamankan warga di daerah Kota Paris Cikole Sukabumi. Kami pun langsung mendatangi TKP dan mengamankan pemuda tersebut beserta Satu Unit sepeda motor ke Mapolsek Cikole” ujar Kapolsek Cikole Kompol Nanang Rahmat Subarna kepada awak media, Senin (25/7/2022) pagi.

Kompol Nanang juga mengungkapkan diamankannya pemuda tersebut berkaitan dengan peristiwa kecelakaan lalulintas yang melibatkan dirinya dengan Satu Unit mobil yang dikendarai Yandi Julian Hidayat.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, AF ini bukan merupakan anggota Genk motor dan peristiwa kecelakaan lalulintas yang melibatkan sepeda motor AF dan mobil milik korban Yandi Julian Hidayat tersebut diakibatkan oleh kesalah pahaman, dimana AF menduga didalam mobil milik Yandi Julian yang diserempetnya tersebut terdapat pacar temannya,” ungkapnya.

“Karena peristiwa ini diakibatkan oleh kesalahpahaman, Polsek Cikole menawarkan proses penyelesaian masalah melalui restorative justice dan alhamdulilah kedua belah pihak pun bersedia untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan musyawarah.” tandasnya.

Sebelumnya, peristiwa diamankannya AF oleh warga dan Polisi terjadi sesaat setelah kecelakaan Lalulintas yang melibatkan Dua unit kendaraan yaitu mobil milik korban Yandi Julian Hidayat dan sepeda motor yang dikendarai AF beserta Dua temannya hingga mengakibatkan kerusakan berupa goresan di pintu mobil bagian depan dan belakang yang diduga terserempet oleh sepeda motor milik AF.

Melihat AF yang terlihat tidak membuka komunikasi penyelesaian kecelakaan lalulintas, Yandi Julian tancap gas dan mengejar AF hingga ke kawasan Kotaparis Kebonjati Cikole Sukabumi. Aksi keduanya tersebut sempat membuat gaduh warga sekitar hingga akhirnya, sepeda motor yang dikendarai AF berhasil diberhentikan dan diamankan warga.

Tidak lama berselang sejumlah personel Polsek Cikole yang telah menerima laporan masyarakat mengenai peristiwa tersebut tiba di TKP untuk mengamankan AF beserta barang bukti sepeda motor ke Mapolsek Cikole.

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.