Jakarta, Cybernewsnasional.com – Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (FKLMK) DKI Jakarta sambangi Balaikota Jakarta dalam rangka menyampaikan beberapa aspirasi yang terkait dengan Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK), Selasa ( 08/11/2022).
Diantara hal yang krusial dalam pertemuan tersebut diantaranya mengenai adanya keinginan FKLMK DKI agar Pemprov mendorong DPRD DKI untuk melakukan perubahan Perda yang mengatur mengenai masa kerja LMK serta penyaluran dana kesekretariatan di tiap – tiap LMK Kelurahan.
Rombongan yang di pimpin oleh Ketua FKLMK DKI Jakarta, Dwi Hartanti, MM diterima langsung oleh Biro Tapem Setda DKI Jakarta, Ardiansyah di ruang kerjanya.
Pada pertemuan tersebut ada dua point yg disampaikan, yang pertama meminta kepada Biro Tapem untuk terus mendorong DPRD agar merevisi Perda LMK, menyesuaikan dengan payung hukum diatasnya yaitu permendagri no 18 tahun 2018.
Diharapkan juga bukan sebatas revisi pada pasal masa bakti saja, tetapi revisi secara komprehensif, agar tupoksi anggota LMK semakin tajam dan maksimal dalam berkolaborasi dengan pemerintah dalam hal ini Kelurahan dan juga LMK secara kelembagaan semakin kuat dan bermartabat.
Kedua terkait pembiayaan kesekretariatan LMK yang diatur dalam Pergub 119 tahun 2018, agar dibuatkan standarisasi regulasi dan disamakan intruksi kebijakannya, agar realisasi dilapangan tidak adanya perbedaan.
“Jangan sampai karena masalah uang kesekretariatan membuat disharmonisasi LMK dengan kelurahan yang seharusnya sebagai mitra kerja,” kata Wahyu sekjen FKLMK DKI
Sementara itu ketua FKLMK DKI Dwi Hartanti menambahkan ” Kita sangat senang pagi ini rekan FKLMK DKI menyambangi kantor kita untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka membangun Jakarta, untuk masalah yang telah disampaikan oleh bu Dwi ( ketua FKLMK DKI- red) sebagai perwakilan LMK kami pun akan cepat meresponnya” katanya ( 08/11/2022).
Sementara itu Kabiro Tapem Pemprov DKI Jakarta, Ardiansyah menyambut baik kunjungan tersebut dan berjanji akan segera berkoordinasi dengan stakeholder baik dilingkungan Pemprov maupun DPRD DKI Jakarta.
” Kita akan prioritaskan dan sampaikan kepada DPRD untuk Perubahan Perda pada rapat koordinasi sebab itu kewenangannya ( DPRD red) sedangkan untuk dana kesekretariatan kita perbaiki teknis penyalurannya,” kata Ardiansyah. ( red).