TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Moment Hari Buruh Internasional (May Day) 2021, BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang terus memenuhi janjinya untuk selalu meningkatkan pelayanan prima kepada para pekerja / buruh yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ady Hendratta.ST., Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan II, Babakan, Kota Tangerang, Banten kepada media menjelaskan, bahwa jajarannya ingin terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi temen-temen Pekerja / Buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jalan menambah lagi Rumah Sakit yang bisa dijadikan Rumah Sakit Trauma Center (RSTC).

” Kami berharap ini bisa menjadi kado di Hari Buruh Internasional, bulan ini kami menambah satu lagi Rumah Sakit Trauma Center di Kota Tangerang yaitu RS. Melati yang beralamat di Jalan Raya Merdeka No.92 Karawaci, Kota Tangerang,” ucapnya. Selasa (27/04/2021).
Dirinya juga berharap seluruh layanan trauma yang terjadi pada pekerja / buruh akibat kecelakaan kerja yang membutuhkan penanganan khusus (emergency), operasi dan sebagainya dapat langsung di tangani oleh Rumah Sakit Melati tanpa harus membebani pekerja / buruh ataupun pengusaha.

“Para pekerja / buruh yang mengalami kecelakaan kerja, tidak perlu lagi memikirkan beban biaya Rumah Sakit akibat kecelakaan kerja, karena BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya tersebut.” Terang Adi.
H.Sugandi.SH., Koordinator BPJS WATCH Tangerang Raya menyambut baik dengan ditambahnya Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) di Kota Tangerang.
” Alhamdulillah.. dalam momentum May Day ini kabar gembira bagi buruh, bahkan bisa dianggap sebagai kado, karena semakin banyak RSTC, maka akan semakin besar buruh yang mengalami kecelakaan kerja akan cepat terselamatkan.” ucapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa kecelakaan akibat kerja dapat menimpa buruh dimana dan kapan saja, sehingga apabila tidak segera ditangani dengan cepat dan tepat, maka akan menimbulkan risiko terjadinya kecacatan bahkan sampai menyebabkan kematian.
“Dengan ditunjuknya Rumah Sakit Melati sebagai Rumah Sakit Trauma Center oleh BPJS Ketenagakerjaan, para pengusaha tidak perlu khawatir dan ragu, jika ada pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja, karena dapat langsung ditangani dan dilayani dengan fasilitas dan tenaga medis yang di Rumah Sakit ini.” tambahnya.
Ditempat terpisah Management RS.Melati sangat berterima kasih, Rumah Sakitnya ditunjuk sebagai salah satu Rumah Sakit Trauma Center.
” Terima kasih kami telah dipercaya menjadi RSTC dan kami tidak akan menyia – nyiakan kepercayaan ini, kami akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan prima kepada Pekerja / Buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.” pungkasnya. (Red).