Kadiskan Kabupaten Sukabumi Hadiri dan Buka Diseminasi Rekomendasi BBM secara Lelang

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Kepala Dinas Perikanan (Kadiskan) Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati, S.Sos, KP., M.Si menghadiri dan membuka Diseminasi Rekomendasi BBM secara lelang di Saung Chelsea Minajaya, Rabu (21/06/2021).

Kegiatan dihadiri oleh Kesos Desa Pasir Ipis, Kadus Minajaya, SPBU Cimaja Surade, Jajaran TNI AL, Polairud Sukabumi, HNSI Minajaya beserta para nelayan sekitar.

Terpantau, kegiatan dimulai pada pukul 10.30 WIB dan dibuka oleh Kadiskan Kabupaten Sukabumi didampingi Mirna Puspitasari STP, MP. selaku Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap. Selain itu turut mendampingi Kadiskan Kepala TPI setempat David Ibrahim MSM.

Dalam pembukaan acara, Kadiskan menyampaikan manfaat rekomendasi BBM dalam melaksanakan penangkapan ikan hingga dari hasil melaut bisa menafkahi keluarga dan bisa memenuhi gizi keluarga yang termasuk dalam program IMAH (Ikan Masuk Rumah).

“Kami memaparkan pentingnya keikutsertaan BPJAMSOSTEK Ketenagakerjaan dalam menjamin aktifitas penangkapan ikan hingga menjelaskan resiko-resiko apabila tidak mengikuti program tersebut,” kata Kadiskan Nunung.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta diseminasi yang membahas perbedaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Tentu saja BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan itu berbeda, perbedaanya BPJAMSOSTEK Ketenagakerjaan hanya orang yang bekerja yang bisa mendaftar pada program BPJAMSOSTEK Ketenagakerjaan,” paparnya.

Selajutnya Kadiskan menyampaikan materi teekait untungnya ikut dalam kepesertaan program tersebut.

“Harapan kami, para nelayan agar sering mengadakan silaturahmi dalam acara desiminasi atau sosialisasi karena kalau tidak ada acara-acara sosialisasi antar sendiri nelayan jarang bertemu dan dengan desiminasi/sosialisasi pula informasi-informasi dapat tersampaikan,” harapnya.

Kegiatan dilanjut dengan penyampaian materi mengenai Tata Cara Pelayanan Rekomendasi BBM Online dari pak David Ibrahim MSM kepada para peserta diseminasi, mulai dari dasar hukum yang mengacu kepada Permen ESDM No. 6 Tahun 2014 dan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No. 6 Tahun 2014.

“Tujuan adanya surat rekomendasi tersebut untuk memastikan subsidi BBM sampai tepat sasaran kepada nelayan, hingga alur pelayanan suratnya yang dilakukan secara daring,” ucap David.

Sementara itu, Kesos Desa Pasir Ipis mengucapkan terimakasih dengan adanya diseminasi yang dilaksanakan di Minajaya semoga masyarakat bisa mengikutinya karena dari segi pembayaran premi sangat murah dengan fungsi yang luar biasa apabila terjadi kecelakaan kerja.

“Minggu sebelumnya ada sosialisasi dari pihak BPJAMSOSTEK Ketenagakerjaan dan sebagian sudah terdaftar dalam program tersebut. Batasan kepesertaan BPJAMSOSTEK Ketenagakerjaan sampai 65 tahun. Dimana usia tersebut rata-rata usia pensiun dalam aktifitas,” singkatnya.

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.