Kadis Perikanan Kab Sukabumi : Perda Pengelolaan Perikanan Merupakan Landasan Hukum Kuat Tingkatkan Pengelolaan Perikanan

Kadis Perikanan Kabupaten sukabumi Nunung Nurhayati saat memberikan paparan dalam acara Workshop Fishway
Kadis Perikanan Kabupaten sukabumi Nunung Nurhayati saat memberikan paparan dalam acara Workshop Fishway

SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – ” Perda (Peraturan Daerah) nomor 1 tahun 2023 tentang pengelolaan perikanan di Kabupaten Sukabumi merupakan landasan hukum yang kuat dalam peningkatan pengelolaan perikanan dan ekosisten perairan darat berkelanjutan,” ucap Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, S.Sos KP M.Si.

Hal itu disampaikannya dalam Kegiatan Workshop penerapan jalur laluan ikan atau fishway merupakan implementasi amanat Perda (Peraturan Daerah) nomor 1 tahun 2023 tentang pengelolaan perikanan di Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/02/2024).

Nunung juga mengungkap, dengan hadirnya Perda tersebut berkat kerjasama kementrian kelautan, pemerintah daerah dengan organisasi pangan dunia (FAO) serta global environment facility dalam rangka meningkatkan pengelolaan perikanan dan ekosisten perairan darat berkelanjutan.

Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati dalam acara Workshop Fishway
Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati dalam acara Workshop Fishway

Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi tersebut meyakini bahwa melalui workshop yang digelar di gedung Bale Pangripta Bapelitbangda tersebut dapat melihat dan menyerap secara langsung informasi mengenai persoalan aktual pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan di kabupaten Sukabumi.

“Khususnya mengenai pengelolaan ikan Sidat yang selama ini merupakan komoditas unggulan di kabupaten Sukabumi yang sejauh ini belum dapat dipijahkan secara buatan,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam hal itu perlu dikelola bersama sama agar dapat memberikan nilai ekonomi yang dapat menopang kehidupan masyarakat dengan tetap memastikan kelestariannta di alam.

Juga disampaikan, implementasi pengelolaan perairan darat yang saat ini telah dilakukan di kabupaten Sukabumu bersama dengan Ifish FAO. Saat ini kegiatan tersebut menjadi bahan diskusi bersama.

Foto bersama peserta dan pemateri Workshop Fishway
Foto bersama peserta dan pemateri Workshop Fishway

Lebih lanjut Nunung mengatakan, saat ini Kabupaten Sukabumi telah memiliki perda tentang pengelolaan perikanan sebagai landasan hukum yang kuat, didalamnya telah diatur kebijakan strategis salah satunya membentuk kelompok kerja perairan darat merupakan forum multi sektor membahas isu isu dan permasalahan.

“Selain itu ada juga mekanisme upaya penyelesaian yang terjadi di bidang pengelolaan perairan darat. Jadi Pokja ini fokus tentang perlindungan spesies ikan Sidat, mereka telah berkomitmen dengan multi sektor baik pemerintahan maupun swasta untuk dapat melaksanakan amanat perda diatas. Saya berharap dengan kegiatan Fishway tersebut kedepan lebih banyak lagi pihak swasta bergabung berperan aktif dalam upaya pelestarian ikan dan sungai di kabupaten Sukabumi,” harapnya.

Selain itu, Nunung juga mengungkap, banyak program yang akan didukung salah satunya penanaman pohon Mangrove, pemasangan himbauan, larangan deskruktif fishing, pengelolaan ekowisata, pelatihan pelaku usaha perikanan. “Alhamdulillah kami apresiasi bentuk perhatian dan komitmen yang sangat besar ini, kita menyadari dalam mewujudkan itu dibutuhkan biaya yabg tidak sedikit, dan perlu kesadaran penuh dari semua pihak,” pungkas Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi.

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.