DPRD Kota Tangerang Dukung Buruh Tolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022

Ketua DPRD Kota Tangerang bersama Kapolres Metro Tangerang Kota saat berada di Mobil Komando Aksi buruh.

Kota Tangerang, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Aksi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) untuk meminta dukungan dari DPRD Kota Tangerang, dalam rangka menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan bagi buruh. Pasalnya DPRD Kota Tangerang memberikan dukungan tertulis kepada buruh untuk menolak Permenaker tentang JHT tersebut.

Gatot Wibowo Ketua DPRD Kota Tangerang yang didampingi oleh Kapolres Metro Tangerang Kota dan para pimpinan buruh membacakan langsung dari atas Mobil Komando Aksi Buruh, Surat Dukungan untuk Buruh terkait penolakan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Massa aksi Aliansi Buruh Banten Bersatu data konvoy menuju Gedung DPRD Kota Tangerang.

” Kami sangat mengapresiasi aksi buruh yang dilakukan dengan tertib dan kami sangat memahami apa yang dirasakan oleh buruh, untuk itu sebagai bentuk dukungan, maka kami DPRD Kota Tangerang membuat surat pernyataan dukungan tertulis yang nantinya akan disampaikan kepada DPR RI,” ucapnya, yang langsung mendapat tepuk tangan dari massa aksi buruh. Kamis (24/02/2022).

Ditempat yang sama Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Komarudin, S.I.K.,M.M, turut memberikan apresiasi kepada buruh yang dinilainya dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum masih tergolong tertib dan terkendali. Dan dirinya juga terus mengingatkan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin saat memberikan arahan kepada buruh.

Ditengah – tengah aksinya salah satu Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu dari FSPI H.Gandi kepada Media Cyber News Nasional (MCNN) menyampaikan terima kasihnya kepada DPRD Kota Tangerang yang telah mendukung buruh juga kepada Kapolres Metro Tangerang Kota yang telah memfasilitasi Aksi Damai buruh hari ini.

” Alhamdulillah Aksi Hari ini cukup sukses, terimakasih DPRD Kota Tangerang yang telah mendukung buruh untuk Menolak Permenaker JHT yang banyak merugikan buruh, dan terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota yang telah memfasilitasi Aksi Damai hari ini,” ucapnya.

Dari pantauan MCNN massa aksi dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) yang diikuti oleh KSPSI, FSPI, FSPMI, KASBI dan Federasi buruh lainnya, sebelum mendatangi kantor DPRD Kota Tangerang mereka melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat serta dua mobil Komando, yang dalam orasinya terus meneriakkan supaya Permenaker tentang JHT ini dicabut. Dan setelah Ketua DPRD Kota membacakan dukungannya, para buruh membubarkan diri dengan tertib. (Angga).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.