Aktivis Cirebon Raya Minta Pelaku Korupsi Dana Covid 19 di Hukum Mati

Covid-Cybernewsnaauonal.com

Cirebon, MCNN – Tertangkapnya menteri sosial Juliarti P Batubara oleh KPK beberapa hari lalu dengan dugaan kasus korupsi dana Covid 19, mendapat kecaman dan cemoohan dari masyarakat luas, masyarakat merasa tersakiti dengan kelakuan menteri sosial tersebut.

Pasalnya di satu sisi masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat adanya pandemi Covid 19. Namun menteri sosial sendiri malah melakukan korupsi dengan menerima uang suap sebesar Rp.17 miliar.

Sebelumnya KPK juga telah menangkap menteri KKP Eddy Prabowo yang diduga melakukan korupsi ekspor benih lobster. Seperti dikutip dari RRI Cirebon terkait pernyataan aktivis anti korupsi Cirebon Raya, Zaki Mulyadi yang telah disiarkan beberapa hari lalu.

Dirinya menyebutkan, bahwa dengan ditangkapnya dua menteri pada kabinet Presiden Joko Widodo oleh KPK yakni menteri KKP Eddy Prabowo dan menteri Sosial Juliarti P Batubara, hal ini telah menampar kabinet Presiden Joko Widodo.

Sehingga ia meminta agar aparat penegak hukum bisa menjadikan sampling kepada dua pejabat tertinggi tersebut, dengan menjatuhkan hukuman yang sangat maksimal kepada kedua pejabat tinggi tersebut.

“Terlebih Presiden Joko Widodo sendiri dalam salah satu pidatonya mengatakan. Bagi pelaku korupsi dana Covid 19 akan dihukum mati.” ujar Zaki Mulyadi. Jum’at (11/12/2020).

Dirinya selaku masyarakat dan aktivis ia menunggu dan meminta keseriusan penegak hukum guna menjatuhkan hukuman yang maksimal kepada kedua menteri yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami mendukung dan meminta agar menteri yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Covid 19 dihukum mati. Sebab hal ini sudah melukai masyarakat yang sedang kesulitan akibat adanya Covid 19.” tandas Zeki.

Menurutnya, jika kedua menteri yang diduga melakukan korupsi tersebut diberikan hukuman maksimal, maka akan membuka gerbang keadilan untuk masyarakat Indonesia yang selama ini mengharapkan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Semoga saja proses hukum bagi kedua menteri tersebut tidak berbelit-belit, transparan dan terbuka kepada masyarakat.” pungkas aktivis anti korupsi Cirebon Raya ini. (Bisri/Harun).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.