Akibat Pencemaran BatuBara di Marunda, AMDAL KCN Dipertanyakan

Jakarta.Cybernewsnasional.com –  Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) Didi Suwandi memprotes pencemaran debu batubara yang diduga disebabkan oleh aktivitas PT. Karya Citra Nusantara (KCN) hingga bertahun tahun.

Menurutnya pencemaran partikel batubara di wilayah Pelabuhan Marunda sudah terjadi sejak 2019. Akibatnya, kesehatan warga terganggu bahkan menyebabkan gatal – gatal.

Oleh karena itu Didi menduga PT. KCN tidak memiliki AMDAL dan hanya berbekal dokumen lingkungan hidup yaitu Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Menurut dia, PT KCN juga juga melanggar ketentuan dokumen UKL-UPL tersebut.

“Bahwa saat ini debu batubara diwilayahnya. Mengalami intensitas tinggi yang ditenggarai akibat adanya Industri di Pelabuhan Marunda” Ucap Didi di Rusun Merunda. Rabu (2/3/2022)

Dengan itu dia berharap kepada Walikota, Gubernur DKI Jakarta ,dan Pemerintah Pusat, untuk melakukan evaluasi ulang Regulator Pelabuhan, Lingkungan Hidup dan Sistem Pengelolaan dampak Industri dari Batubara diwilayahnya.

“Kami berharal Agar permasalahan yang ada diwilayah kami bisa dapat dicarikan solusinya, Sehingga tidak ada lagi debu batubara yang melanda warga Marunda,”tegas Didi.

Selain itu Dia menjeIaskan PT. KCN diduga tidak melengkapi jaring pengaman, jaring basah, dan intensitas penyiraman yang kurang. Hal itu menyebabkan polusi debu batu bara mencemari wilayah sekitarnya, terutama Rusunawa Marunda yang berjarak kurang dari 5 km dari lokasi bongkar muat batu bara PT KCN,” jelasnya.

Dihari yang sama Ketua Lakpesdam NU Jakarta Utara Mahdi Kholik mengatakan, polusi debu batu bara berdampak pada kesehatan warga seperti gatal-gatal, batuk, gangguan pernapasan, hingga sakit mata.

Untuk itu masyarakat Marunda meminta kepada pemangku kebijakan baik dari Walikota, Gubernur dan Presiden untuk segara turun ke PT. KCN yang diduga sebagai sumber masalah warga Marunda. Pasalnya dampak dari debu batu bara sudah sangat menimbulkan keresahan dan ketakutan dari dampak debu tersebut,” tegas Mahdi dikantor PCNU Kota Jakarta Utara Jalan Kramat Jaya Kecamatan Koja.

Kata Mahdi, Ini masalah serius yang harus ditangani dan dicarikan solusinya secepatnya. Ia khawatir kalau persoalan debu batubara berlarut – larut tanpa ada perhatian dari seluruh steaholder yang ada. Bisa berdampak adanya pergerakan dari masyarakat Marunda ke pihak yang terkait dalam persoalan ini,” keluhnya.

Penulis : Eko
Editor   : Sunarno

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.