Dongkrak Harga, Cabe Rawit Dicat Merah

Pelaku BN mempraktekkan penyemprotan cabe rawit yang pernah dia lakukan. (Foto Tangkapan Layar Video)

MCNN — Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku pengecatan cabe rawit merah atau kerap dikenal cabe rawit setan di kalangan masyarakat.

Heboh soal cabe dicat ini sempat diungkap oleh Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein di akun instagramnya.

Setelah dilakukan operasi gabungan antara Loka POM Banyumas bersama Pemkab Banyumas dan Polresta Banyumas, menemukan adanya cabai rawit yang berpewarna buatan pada sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Selasa (29/12).

Selanjutnya penemuan tersebut diselidiki oleh pihak Kepolisian, alhasil BN (35) seorang pedagang cabai warga Dusun Titang, Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung diduga pelaku penyemprotan cabe rawit berhasil diamankan oleh pihak Polres Temanggung.

Kasat Reskrim Polres Banyumas, Kompol Berry mengungkapkan, tersangka BN sudah diamankan pihak Polres Temanggung dan selanjutnya dipindahkan ke Polres Banyumas untuk pemeriksaan.

“Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Berry, Kamis (31/12/2020).

Berry mengungkap, berdasar hasil pemeriksaan sementara, motif mengecat cabai rawit dengan cat warna merah karena alasan ekonomi.

Menurut pelaku, harga cabai rawit merah sedang tinggi sekitar Rp 45.000,- sedang harga cabai rawit putih Rp. 19.000,

“Pelaku mempunyai niat mengambil keuntungan karena harga tinggi, Pelaku mengaku mengecat cabai rawit putih dan cabai rawit hijau muda, kemudian dicampur dengan cabai rawit putih. Pengecatan dengan cat pylox,” kata Berry.

Setelah dicat dan dicampur dengan cabe rawit putih, pelaku kemudian mendistribusikan cabai merah palsu itu ke sejumlah pasar di Banyumas.

(Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.