Viral Mobil KONI Kota Tangerang dibawa ke Tempat Hiburan, Berikut Hasil Tim Investigasi

Mobil dinas KONI Kota Tangerang yang dibawa ke Tempat Hiburan, kini sudah terpasang plat nomor. (Foto Supriyadi ups)

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Buntut dari viralnya mobil dinas milik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang yang dibawa ke tempat hiburan, Ketua Umum KONI bentuk tim investigasi terkait kabar tersebut.

Sudirman selaku ketua umum mengatakan telah membentuk tim investigasi, dan memberikan sanksi kepada ketiga orang pengurus KONI yang terlihat dalam rekaman video yang viral tersebut.

“Dan mereka kita nonaktifkan sampai batas waktu tidak ditentukan. Karena ini juga sedang berjalan investigasinya, dan apabila terbukti tim investigasi mencari fakta ini apakah dia betul betul bersalah akan kita tingkatkan menjadi pemecatan.” Kata Sudirman, di Kantor KONI Kota Tangerang, Rabu (24/05/2023).

Menurut Sudirman, dalam Kepengurusan KONI juga ada surat Fakta Integritas yang ditandatangani oleh semua pengurus KONI karena sudah mencemarkan nama baik KONI Kota Tangerang.

“Saya tanda tangan itu tanggal 15 Mei terkait dengan surat penonaktifan.” Paparnya.

Baca Juga: KONI Kota Tangerang Klarifikasi Terkait Mobil Operasional Parkir di Klub Malam

Adapun ketiga pengurus KONI yang dinonaktifkan dan terancam dipecat antara lain berinisial AM, AS dan IJ dari cabang olahraga panjat tebing, yang nantinya akan dipertemukan oleh tim yang melaporkan awal kejadian itu.

“Nanti kalau klarifikasi ada yang berbeda, kita ambil langkah untuk mempertemukan supaya tidak ada kesalahpahaman lagi buat menguatkan saya juga untuk mengambil keputusan pemecatan nantinya.” Ujar Sudirman.

Ketua umum KONI Kota Tangerang, Sudirman memberikan penjelasan hasil Tim Investigasi Berita Viral Mobil KONI dibawa ke Tempat Hiburan. (Foto Supriyadi ups)

Ketua Umum KONI kota Tangerang menegaskan bahwa telah mempublikasikan surat penonaktifan itu, dan pihaknya memberi tembusan ke KONI Banten.

“Mereka saat ini sudah tidak ngantor lagi, (apakah akan ada pemecatan-red) Jika ada bukti yang kuat,” tegasnya. (Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.