Sudinkes Ajak Rumah Sakit di Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Mutu Layanan Bagi Peserta JKN

JAKARTA UTARA, Cybernewsnasional.com – Untuk meningkatkan kualitas mutu layanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah Jakarta Utara, khususnya peserta JKN, harus tercipta kolaborasi dan sinergi antar stakeholders, diantaranya Suku Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta serta perangkat lain yang terlibat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Panjaitan dalam Forum Komunikasi Rumah Sakit Jakarta Utara bersama dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) DKI Jakarta di Kantor Walikota

Jakarta Utara.

“Rekapitulasi rumah sakit di Jakarta Utara berjumlah 28 dengan total lebih banyak rumah sakit milik swasta dibanding Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang
sekarang disebut Rumah Sehat untuk Jakarta. Kita akan bicarakan tentang transformasi layanan rujukan kesehatan di Jakarta Utara. Masyarakat harus mudah
masuk ke rumah sakit dan dapatkan layanan, termasuk administrasinya, baik itu
pasien JKN maupun non JKN,” ujar Lysbeth.

Lysbeth menginginkan rumah sakit tidak membedakan antara pasien JKN ataupun bukan harus tetap memperhatikan kualitas layanan kesehatan. Ia berharap angka kesakitan dan kematian di Jakarta Utara menurun bersama dengan kepuasan masyarakat yang meningkat.

Lysbeth memastikan setiap fasilitas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan yang terstandar, bermutu dan berkesinambungan.
Hal-hal yang ditekankan dalam forum tersebut, yaitu harus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pasien, khususnya yang rujukan untuk mewujudkan rujukan yang lebih terpadu.

Selanjutnya seluruh stakeholders diharapkan mendukung Program
Pemerintah seperti stunting, TB, dan gizi buruk. Serta harus ada keterpaduan data antara swasta dan pemerintah, untuk membangun sinergitas guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Pelaksanaan layanan kesehatan di Jakarta Utara menjadi tanggung jawab para stakeholders sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Terjadi peningkatan secara umum pada indeks kepuasan peserta, akan tetapi masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Dalam kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada jajaran rumah sakit yang telah memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada peserta JKN,“ ujar Ropik.

Ropik mengingatkan kembali kepada rumah sakit provider BPJS Kesehatan terkait indikator kepatuhan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) bahwa yang paling utama adalah diterapkannya sistem antrean online. Ropik mengatakan bahwa waktu tunggu dan waktu layanan menjadi penting bagi peserta mendapatkan layanan
tepat dan berkualitas. Digitalisasi layanan sudah diterapkan dan mau tidak mau harus dijalankan agar sama-sama efisien.

“Fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Jakarta Utara sudah patuh terhadap layanan kesehatan. Hal ini tidak lepas dari peran Sudinkes yang selalu membantu
mengkomunikasikan dan memberikan solusi jika menemukan kendala,” tutup Ropik. ***(Sunarno)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.