Sekko Jakut Imbau Lurah Usulkan Lokasi Yang Belum Tersentuh APBD Saat Musrenbang

Jakarta. Cybernewsnasional.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar persiapan pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Tahun 2022 secara daring dan luring di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (21/1).

Sesuai jadwal, penyelenggaraan Musrenbang Kelurahan di wilayah Jakarta Utara akan berlangsung mulai Senin (24/1) hingga Jumat (4/2) mendatang.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Abdul Khalit mengatakan Musrenbang Kelurahan merupakan bagian dari rangkaian mekanisme proses perencanaan pembangunan Tahun 2023, dan sesuai Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023,” tutur Abdul Khalit saat memberikan arahan dalam rangka persiapan Musrenbang Kelurahan, di Ruang Fatahillah lantai 2 Kantor Walikota Jakarta Utara, Jum’at (21/01).

Ia berpesan kepada Lurah se-Jakarta Utara agar menyelenggarakan forum Musrenbang dengan transparan, teliti, dan informatif sehingga semua usulan dapat ditindaklanjuti.

Dengan itu para Camat harus memantau pelaksanaan Musrenbang Kelurahan di wilayahnya. Sedangkan Kepala UKPD terkait agar mengikuti seluruh rangkaian Musrenbang Kelurahan dan memberikan masukan terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan serta mengawal semua usulan kegiatan sehingga permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.

“Petakan dan inventarisir lokasi-lokasi mana yang permasalahannya hingga satu dekade terkait peningkatan marga jalan, drainase, taman, dan lainnya yang tidak bisa tercover dalam anggaran APBD karena asetnya belum diserah terimakan oleh pengembang ke pemerintah,” imbau Abdul Khalit.

Dengan itu ia berpesan masukan lokasi-lokasinya dan segera usulkan dalam Musrenbang Kelurahan karena itu sudah ada payung hukumnya yaitu Pergub Nomor 97 Tahun 2021 biar berkesinambungan dalam menuntaskan lokasi-lokasi yang belum tercover anggaran Pemda karena ulah pengembang.

” Kita pastikan di tahun 2022 ini akan dilakukan percepatan penagihan fasos fasum sehingga di tahun 2023 bisa dilaksanakan dan tuntas,”pesanya.

Abdul Khalit berharap kegiatan Musrenbang Kelurahan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan usulan yang tepat sasaran, berkualitas dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Jakarta Utara.

“Saat ini, masih berlangsung kegiatan Rembuk RW yang telah dilaksanakan sejak 3 Januari hingga 23 Januari 2022. Aspirasi masyarakat yang tertampung dalam Rembuk RW itu akan diajukan dan dibahas dalam Musrenbang Kelurahan dan tingkatan berjenjang,” terangnya.

Penulis : Eko
Editor : Sunarno

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.