Sekda Sukabumi Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI

Sukabumi. Cybernewsnasional.com – Hari ini Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menerima kunjungan Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI di Pendopo Kabupaten Sukabumi, dalam rangka penyusunan Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Sukabumi. Jumat (24/09/2021)

Kata Sekda dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki sumber daya alam yang melimpah mulai dari gunung, rimba, sungai, pantai sampai dengan laut.

“Potensi alam di Kabupaten Sukabumi sangat melimpah dan sering kita sebut gurilaps (gunung, rimba, laut, pantai, sungai). Sehingga pariwisata menjadi salah satu potensi utama di Sukabumi. Apalagi adanya Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark yang berskala internasional,” ujar Sekda.

Selain itu Sekda juga menjelaskan Kabupaten Sukabumi memiliki beberapa kampung adat yang tersebar di beberapa kecamatan. Kampung adat tersebut di antaranya Ciptagelar, Ciptamulya dan Sirnaresmi.

“Kami pun telah memiliki Perbup nomor 36/2019 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa. Meskipun secara perdanya belum ada,” jelasnya.

Selanjutnya Sekda mengucapkan terimakasih kepada Panja DPR RI bersama pejabat pendamping yang telah bersilaturahmi dan memberikan perhatian besar kepada Kabupaten Sukabumi, terutama dalam upaya mewujudkan kelestarian sumber daya alam hayati dan keseimbangan ekosistemnya,” ucapnya.

Diacara tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi turut menyampaikan bahwa kehadirannya ke Sukabumi untuk berinteraksi dalam membangun kekuatan visi yang sama. Khususnya dalam penyelamatan alam semesta.

Dengan itu kata dia Sukabumi merupakan wilayah eksotis yang serba punya. Termasuk terkenal dengan kelompok masyarakat adatnya. Apalagi Sunda sangat tergantung dengan gunungnya. Jadi kami ingin penyelamatan alam dimulai dari kawasan Gunung Halimun.

“Tatanan masyarakat adat di sini sangat baik, terutama dari sisi ekosistemnya dan oleh karena itu keberadaan masyarakat dan juga adat harus dilindungi salah satunya lewat sertipikasi haknya. Jangan sampai masyarakat adat terpinggirkan di kampungnya karena investasi macam-macam dan keserakahan luar biasa,” kata Dedi.

Oleh karena itu ia berharap, perlu adanya perda yang dibuat Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Khususnya Perda pengakuan masyarakat adat.

” Saya berharap tahun 2022 Pemda Kabupaten Sukabumi membuat Perda pengakuan masyarakat adat. Sehingga masyarakat adat bisa tersertipikasi wilayahnya,”harap Dedi.

Penulis : Achmad Zazuli
Editor : Sunarno

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.