MCNN, Bogor – Petugas gabungan dari Kepolisian Satlantas, Dishub, dan Polisi Militer gelar razia surat-surat kendaraan dan angkutan umum di Jalan Raya Narogong tepatnya depan pintu gerbang Tol. Selain menggelar razia tindak pidana ringan (Tipiring), juga melakukan evaluasi terhadap para pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan STNK.
Koorlap Dishub Baherwansyah, saat diwawancarai awak media MCNN di lokasi razia menjelaskan. Kami menggelar razia ini dalam rangka tindak pidana ringan (Tipiring). khususnya bagi para pengemudi angkot yang tidak melengkapi surat-surat resmi kendaraannya saat sedang mengemudi, kemudian juga mensosialisasikan program kartu Barcode,” kata, Baherwansyah. Rabu (11/032020).
“Dirinya, berharap dengan razia ini warga masyarakat Kabupaten Bogor, paham tentang aturan tata tertib berlalu lintas dan dapat mematuhi aturannya,” harapnya. (Prb)