Penertiban Lapak Liar di Komplek Mutiara Garuda Tinggal Menunggu Anggaran

 Tangerang,cybernewsnasional– Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menegaskan, pelaksanaan penertiban lapak atau tempat usaha yang berdiri di fasilitas umum sepanjang jalan Komplek Mutiara Garuda sampai dengan Perumahan Puri Naga Indah tinggal menunggu waktu.

“Itu kan sudah diberikan surat peringatan ketiga jadi tinggal menunggu pelaksanaan saja. Tapi nanti kita akan berikan surat pemberitahuan terlebih dahulu agar mereka bongkar secara mandiri,” kata Agus kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).

Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan terjadinya penundaan penertiban bukan tanpa sebap. Agus mengatakan pelaksanaan penertiban tersebut memerlukan biaya.

“Penundaan itu terjadi sebelum saya menjabat menjadi Kasat disini. Saya bertanya kepada Kasat sebelumnya Fachrul Rozi. Kata dia penertiban waktu itu tertunda karena anggaran,” ucap dia.

“Saat ini saya akan ajukan BTT (Belanja Tak Terduga) untuk anggaran tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang hingga saat ini masih menunda rencana penertiban lapak yang berdiri di fasilitas umum Komplek Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga.

Padahal, Satpol PP telah mengeluarkan surat peringatan (SP) ketiga pada 9 Juni lalu. Dalam surat tersebut tertulis bahwa Satpol PP hanya memberikan tenggang waktu satu hari semenjak SP 3 disampaikan. Pemilik tempat usaha diminta untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.