JAKARTA, Cybernewsnasional.com – Pembuatan jembatan di atas saluran air dipertanyakan warga Kapuk Muara, pasalnya dalam pembangunan tersebut diduga tidak kantongi izin dan merusak Fasilitas Umum (fasum).
Pembangunan jembatan tersebut dengan ketebalan kurang lebih 30 Cm , Lebar kurang lebih 3 M dan panjang kurang lebih 10 meter berlokasi di Jalan Kapuk Muara Raya RW 3 Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
Kata warga sekitar pembangunan jembatan tersebut diduga hanya memperlancar bisnis untuk kepentingan pribadi.
“Dan kalau tidak salah sudah dapat teguran dari pihak kelurahan Kapuk Muara coba aja tanyakan ke kelurahan atau tanyakan ke Satpol PP dan juga Bina Marga,” kata Darman warga sekitar. Jumat (08/12/2023)
Penulis : Sunarno