LPPN-RI Laporkan Kasus Dugaan Suap Jual Beli Proyek di Lingkaran Bupati

CIREBON, Cyber News Nasional -Menindaklanjuti pemberitaan Cyber News Nasional (MCNN) pada edisi minggu lalu terkait dugaan suap jual beli proyek oleh orang dekat Bupati Cirebon Provinsi Jawa Barat, bakal ditindaklanjuti oleh anggota LPPN-RI Jakarta Sunan Rahmad dengan melakukan pelaporan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

Seperti diberitakan sebelumnya, Deden Hidayat warga Panawangan Ciamis telah dilaporkan oleh Hermanto ke Polresta Cirebon Kota pada beberapa hari lalu, dengan tuduhan telah melakukan penipuan proyek.

Suap-Cybernewsnasional.com
Sunan Rahmad (Kiri) bersama Deden Hidayat

Padahal Deden Hidayat sendiri statusnya juga sebagai korban penipuan proyek yang diduga dilakukan oleh Ajat Sudrajat mantan ketua PAC PDIP Kecamatan Karangwareng dan diduga sebagai orang dekat Bupati Cirebon Imron.

Kronologis dugaan penipuan proyek yang dilakukan Ajat Sudrajat terhadap Hermanto dan dirinya, diceritakan oleh Deden Hidayat, bahwa sebelumnya ia dan Hermanto juga dua rekannya sesama kontraktor asal Jakarta Budi dan Angga.

Keduanya diduga melakukan pertemuan di pendopo dengan bupati Imron dan Ajat Sudrajat juga temannya yakni Herman alias RT, dan setelah  pertemuan di pendopo selesai Deden dan ketiga temannya melanjutkan pertemuan dengan Ajat Sudrajat dengan Herman alias RT disebuah warung makan yang berada dijalan Ampera Kesambi Kota Cirebon.

“Dipertemuan itu Hermanto ngasih uang kepada Ajat Sudrajat Rp.145 juta sebagai DP proyek diatas selembar kwitansi, dengan iming-iming Hermanto akan diberikan proyek pipaniasi di wilayah Gempol.”tutur Deden Hidayat.

Namun ternyata, lanjut Deden proyek yang dijanjikan oleh Ajat Sudrajat kepada Hermanto tidak pernah didapat oleh Hermanto, sehingga akhirnya Hermanto melaporkan Deden Hidayat ke Polresta Kota Cirebon dengan tuduhan sebagai perantara jual beli proyek bodong.

Terjadinya kasus dugaan suap jual beli proyek yang dilakukan Hermanto dengan Ajat Sudrajat diduga sebagai orang dekat bupati Imron, menurut Deden terjadi pada tanggal 24 mei 2020 lalu yang disaksikan oleh dirinya juga kedua teman kontraktor dari jakarta Budi dan Angga serta Herman alias RT.

Deden sendiri mengaku selain Hermanto korban penipuan jual beli proyek bodong oleh Ajat Sudrajat dirinya pun ikut tertipu, sebab menurut Deden ia pun sudah menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah ke Ajat Sudrajat dengan iming-iming akan diberikan sejumlah paket pekerjaan dengan nilai miliaran rupiah.

Namun ternyata janji proyek oleh Ajat Sudrajat tidak pernah terbukti, sementara itu anggota LPPN-RI Jakarta Sunan Rahmad saat ditemui dirumahnya, Selasa (09/02/2021) membenarkan jika pihak akan segera melaporkan.

Kasus dugaan suap jual beli proyek yang dilakukan oleh mantan ketua PAC PDIP Kecamatan Karangwareng Ajat Sudrajat ke aparat penegak hukum.

“Setelah kami melakukan pelaporan, kami harapkan aparat penagak hukum akan segera memproses laporan kami ” ucap Sunan Rahmad.

Dikatakannya, bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti pendukung termasuk bukti kwitansi DP proyek, rekaman vidio dan alat bukti pendukung lainnya pada saat terjadinya dugaan suap jual beli proyek yang dilakukan Ajat Sudrajat, sebagai dasar pihaknya melaporkan kasus dugaan suap jual beli proyek bodong yang diduga dilakukan orang dekat bupati Imron tersebut.

Hal ini mengacu pada beberapa peraturan yakni, Undang-Undang No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Undang-Undang KIP No.14 tahun 2008, serta PP no.43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahaan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dasar hukumnya kami melaporkan kedua oknum pejabat itu jelas, ada UU dan aturan yang mengaturnya, selain itu pemerintah kita saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan praktek korupsi.” tegasnya.

Dikatakan Sunan Rahmad, bahwa pihaknya merasa yakin jika kasus ini benar-benar diungkap, maka dirinya berharap akan terungkap siapa saja oknum pejabat yang bermain dalam kasus tersebut.

“Ya termasuk kemana larinya aliran uang dari Ajat Sudrajat itu pasti akan terungkap.Yang jelas kami melakukan pelaporan ini supaya ada efek jera terhadap oknum pejabat pelaku korupsi.”tegas anggota LPPN-RI Jakarta ini. (Bisri).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.