Lakalantas Hingga Tewas di Tangerang, Akademisi : PDAM Harus Tanggungjawab

Kondisi jalanan di lokasi kejadian kecelakaan maut yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. (Foto Supriyadi Ups)

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Peristiwa kecelakaan maut (Lakalantas), yang diduga akibat tergelincir proyek perbaikan jalan usai pemasangan instalasi pipa air bersih (IPA) milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR), membuat salahsatu Akademisi di Tangerang angkat bicara.

Sebelumnya diberitakan, pria berinisial RJ tewas tertabrak truk diduga jatuh akibat kondisi jalan yang tidak layak usai pemasangan IPA di jalan akses jalan MH. Thamrin dengan jalan Imam Bonjol, Karawaci Kota Tangerang. Senin (31/01/2022) sore.

Baca Juga: Pemotor di Tangerang Tertabrak Truk Hingga Tewas, Dugaan Tergelincir Akibat Perbaikan Jalan Proyek Pipa Air Bersih 

Bambang Kurniawan S.Sos.,M.Si, salahsatu akademisi yang juga pemerhati lingkungan dan sosial menanggapi kejadian tersebut usai mengetahui kronologis kejadian.

Menurutnya, pihak perusahaan umum milik daerah (Perumdam) TKR bersama pihak ketiga selaku pelaksana harus bertanggungjawab atas peristiwa maut tersebut.

“Bagaimanapun ini yang harus bertanggungjawab pihak PDAM (Perumdam TKR) dan pemborongnya, memang itu belum selesai (proyek pengerjaan) tapi dia tidak pasang Marka jalan atau string linenya, harusnya dipasang sebagai pengaman,” tegasnya.

Bambang Kurniawan saat berbincang terkait Kecelakaan Maut dengan relawan yang menolong Korban di lokasi kejadian, Agia Adha. (Foto Supriyadi Ups)

Rektor Kampus Yuppentek ini pun mengungkapkan bahwa kejadian kecelakaan lalulintas dampak dari proyek tersebut bukan kali pertama terjadi.

“Depan rumah mas Agung tuh (adik dari Bambang Kurniawan/Persimpangan Kavling Pemda) jalan yang bisa lihat banksa suci (Bank Sampah Sungai Cisadane) yang dulu, udah berapa kali tuh ada dua mobil yang terjerembab,” ungkapnya saat ditemui di Kampus Yuppentek, Senin (31/01/2022) malam.

Bambang Kurniawan pun menjelaskan perawatan jalan secara aturan memang menjadi urusan wajib pemerintah. Namun dalam penggunaannya tidak hanya pemerintah, pihak lain kerap juga memanfaatkan jalan tersebut.

“Ada PLN, ada Telkom ada banyak pihak-pihak yang menggunakan jalan itu PDAM salahsatunya,” katanya.

“Nah sekarang PDAM menggunakan jalan itu, PDAM dalam menggunakan jalan itu pasti ijin ke pemerintah baik Kota ataupun Provinsi,” tambahnya.

Dan sepengetahuan dirinya, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dijalankan oleh pihak pelaksana. Terlebih itu merupakan salahsatu jalan utama yang kerap dilintasi oleh masyarakat.

“Keamanannya itu harus benar-benar diperhatikan,ketika terjadi kecelakaan disitu maka yang bertanggung jawab adalah si Bouwheer (Kontraktor) yang punya pekerjaan itu,” pungkasnya.

“PDAM ikut tanggung jawab, Minimal si PDAM menegur pemborongnya,” tutupnya.

Dari pantauan Cybernewsnasional.com pada Senin malam usai kejadian peristiwa kecelakaan maut, proyek pemasangan IPA di sisi jalan dari sekitar tepi sungai Cisadane (Taman Cisadane River) hingga lokasi kejadian masih terlihat beberapa lubang pengerjaan.

Dan ada sebagian badan jalan cor beton di atas IPA yang sudah dilapisi aspal dengan kondisi permukaan jalan rata dengan jalan aspal sebelumnya, namun sebagian lainnya belum diaspal.

(Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.