KPK dan Kejati Bekerja sama Dengan Polri akan Perkuat Pemberantasan Korupsi Di Banten

Pengaduan ke KPK Sumber Foto : kpk.go.id
Pengaduan ke KPK Sumber Foto : kpk.go.id

KABUPATEN TANGERANG, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memperkuat pemberantasan korupsi di Banten. Penguatan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Polda Banten.

“Karena tidak mungkin korupsi hanya ditangani KPK, perlu ada orkestrasi antara kejaksaan, Polri, dan KPK, ”kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Sabtu 26 Februari 2022.

Firli mengatakan Kejati dan Polda Banten memiliki andil yang sama dalam memberantas korupsi seperti KPK, sinergi tiga instansi itu dibutuhkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Banten.

KPK juga bakal sering melakukan supervisi dengan Polda dan Kejati Banten ke depannya, supervisi ini dibutuhkan karena KPK tidak bisa memberantas korupsi sendirian.

“Kalau KPK ingin melakukan supervisi, maka KPK akan memberitahu kepada kejaksaan dan kepolisian, diberitahu dan diputuskan perkara apa saja yang akan disupervisi, ”ujar Filri.

KPK juga bisa mengambil alih perkara karena supervisi ini, utamanya soal perkara yang mandek kelamaan.

“Kalau perkara tidak selesai, atau terdapat pengaruh dari kekuasaan dan keterlibatan pelaku sesungguhnya, yang tidak ingin diungkap maka boleh diambil alih,” kata Firli.

(STR/NP)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.