Jajaran Satres Narkoba Jakarta Utara Bekuk Musisi Berinisial JH

Jakarta, MCNN.Com – Seorang musisi ditangkap Polres Jakarta Utara dengan tuduhan kasus narkoba. Musisi berinisial JH itu kini diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.

Pada saat conference press Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengatakan bahwa JH adalah drummer dan disk jockey (DJ).

“Iya betul. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan seorang drummer grup band dan DJ Remixer inisial JH atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Kurniawan saat dihubungi MCNN. com, Kamis (03/09/2020).

JH ditangkap pada Rabu (02/09/2020) kemarin di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Secara terperinci AKBP Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan info dari masyarakat akan ada transaksi Narkoba di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara.

Kemudian tim 3 di bawah pimpinan AKP. P Siahaan melakukan penyergapan terhadap kurir yang berinisial MY yang akan menyerahkan narkoba jenis Sabu kepada inisial JH.

Dari hasil interogasi JH sudah memgkonsumsi Sabu sejak tahun 2002 sempat tidak menggunakan dan kembali menggunakan Sabu dua bulan lalu.

Setelah diperiksa JH positif menggunakan narkoba jenis Sabu dan terancam.hukuman 5 tahun penjara* ( Apen)

 

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.