FSPI Gabung GEKANAS Tolak Pembahasan Revisi UU 12 Tahun 2011 di DPR RI

FSPI saat Aksi damai bersama GEKANAS di DPR RI Jakarta Pusat.

Jakarta, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) bergabung dengan Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) yang terdiri dari gabungan Federasi Serikat Pekerja / Serikat Buruh melakukan aksi damai Menolak Pembahasan Revisi UU Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pertaturan Perundang Undangan yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Jendral Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat. Kamis (16/12/2021).

Drs. Kasiran selaku koordinator aksi dari FSPI kepada Media Cyber News Nasional (MCNN) mengatakan bahwa putusan MK menyatakan pembuatan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan sebagai amanat dari UUD 1945. Dimana dalam UU 12/2011 tidak ada norma yang mengatur tentang omnibus law, tetapi indikasinya DPR akan merevisi UU 12/2011 dan UU 11/2020 ke dalam Prolegnas Prioritas 2022.

FSPI Banten saat Persiapan Menuju aksi damai ke DPR RI.

” Sesuai siaran Pers Gekanas, jelas ini langkah akal – akalan Pemerintah, DPR RI dan Mahkamah Konstitusi untuk memasukkan metode Omnibus Law secara asal jadi, dengan modus UU 11/2020 cepat berlaku efektif,” ucapnya.

Untuk itu hari ini FSPI Besama GEKANAS melakukan aksi damai ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana revisi Revisi UU Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pertaturan Perundang Undangan.

Drs.Kasiran, Koordinator aksi dari FSPI saat diwawancarai media.

Ditempat terpisah H.Abu Bakar HY.S.Pd.S.H., M.H, Ketua DPC FSPI Kota Tangerang kepada MCNN menjelaskan bahwa apabila UU 11/2020 tetap berlaku, maka dampak buruknya bagi pekerja / buruh tidak bisa dihindari.

” Pekerja kontrak semakin merajalela kesemua sektor, Upah murah akan berlaku karena upah yang diterima akan dibawah inflasi, PHK dipermudah, Tarif Dasar listrik dengan mudah akan dinaikkan karena dikuasai oleh swasta,” terangnya.

(Angga).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.