DPSHP Terdapat 10 RW di Kelurahan Kapuk Muara, Ini Keterangan Ketua PPS

PPS
Ketua PPS Agus Supriyanto.

JAKARTA, Cybernewsnasional.com – Setelah pelaksanaan Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kapuk Muara Jakarta Utara memajang Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Hasil pantauan wartawan Cybernewsnasional.com dilapangan, DPSHP yang terpajang di mading halaman kelurahan Kapuk Muara diantaranya RW 01, RW 02, RW 03, RW 04, RW 5, RW 06, RW 07, RW 08, RW 09 dan RW 10. Padahal di Kelurahan Kapuk Muara mempunyai 122 Rukun Tetangga ( RT ) dan 13 Rukun Warga (RW).

PPS
Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, Kapuk Muara Jakut.

Menurut keterangan ketua PPS Agus Supriyanto, data pencoklitan itu kita dapat dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Jakarta Utara, dan kemudian KPU Jakarta Utara dapat dari Direktorat Jendral Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

” Mungkin didalam DHPS tersebut penggabungan dari RW yang lain digabungkan, misalnya dari RW 10 dan RW 11 bergabung dengan RW 07 dan kemungkinan juga dari RW 12 dan RW 13 bergabung dengan RW 10,” jelas ketua PPS Agus Supriyanto yang akrab dipanggil Kodir di Kantornya Kelurahan Kapuk Muara. Selasa 7 Juni 2023.

Imbau Agus, kepada warga Kelurahan Kapuk Muara yang belum terdaftar sebagai hak pilih di pemilu tahun 2024 silahkan datang ke kantor kami (Kelurahan Kapuk Muara) sampai tanggal 21 juni 2023 sebelum ada sidang pleno dari KPU.

” Ayo yang belum terdaftar sebagai hak pilih di pemilu tahun 2024 kami tunggu dari hari Senin hingga Jumat, pukul 09 : 00 s/d 15 : 00 WIB,” imbaunya.

Penulis : Sunarno

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.