Depan Mushola, Bocah 8 Tahun di Tangsel Jadi Korban Cabul Pedagang

Ilustrasi anak perempuan.

KOTA TANGERANG SELATAN, Cybernewsnasional.com — Seorang bocah berjenis kelamin wanita di Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jadi korban pencabulan seorang pria berprofesi sebagai pedagang martabak mini.

Perbuatan bejat Pria Cabul berinisial S bin S asal Cileles, Kabupaten Lebak ini terungkap usai korban yang berusia 8 tahun ini menceritakan kejadian yang dialaminya ini kepada sang Ibu.

Dalam keterangan tertulis dari pihak Polres Tangsel, peristiwa itu terjadi pada Kamis (08/12/2022) sekira pukul 15.00 wib, saat itu korban sedang membeli martabak mini yang dijual oleh tersangka S di depan sebuah Musholla.

“Saat itu tersangka yang sambil menggoreng martabak mini memanggil korban, dan pada saat korban berada di samping tersangka, saat itu tersangka langsung memasukan tangan kanannya ke dalam celana pendek dan celana dalam korban.” Kutip keterangan Polisi yang didapat pada Senin (12/12/2022) malam.

Kemudian memegang serta meraba-raba organ vital korban, dan perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka selama kurang lebih 1 menit.

Setelah korban selesai membeli martabak mini tersebut, korban selanjutnya pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Mengetahui hal yang menimpa buah hatinya, sang Ibu, LS (37) segera melaporkan kejadian tersebut di Polres Tangerang Selatan.

Dengan berdasarkan hasil visum dan pakaian korban sebagai barang bukti dan dua orang saksi, pedagang martabak ini dilaporkan dengan perkara dugaan tindak pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

(Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.