Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Tahun 2023

SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Dandim 0607/ Kota Sukabumi Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023 di Gedung Hotel Sukabumi Indah Jalan Selabintana KM 6.5 Desa Sudajaya Girang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (15/11/2023).

Diketahui dalam pelantikan dan sumpah Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023 tersebut dipimpin oleh Drs. H. Marwan Hamami, MM (Bupati Sukabumi) dan dihadiri lk 150 orang.

Turut Hadir dalam kegiatan ini Komandan Kodim 0607/ Kota Sukabumi Letkol Inf Yudhi Hariyanto, S.Hub.Int., Bpk. Yudha Sukamagara (Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi/ Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi), Mayor Inf Kusmana (Kasdim 0622/ Kabupaten Sukabumi),

Kompol Ana Ratna Dewi, SH., MH (Kabag Ren Polres Sukabumi Kota), Drs. Tri Romadhoni (Kaban Kesbangpol Kabupaten Sukabumi), Para Kepala Dinas Se-Kabupaten Sukabumi,

Para Asisten Se-Kabupaten Sukabumi, Ibu Retno (Kepala BNN Kab. Sukabumi),Para Camat, Tim Penggerak PPK dan Kasi Pembinaan/ Pengawasan di 38 Kecamatan Pilkades Kab. Sukabumi, Ketua BPD, Ketua Panitia Pilkades, Ketua Panitia Pengawas Pilkades di 38 Kec Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM dalam sambutannya menyampaikan, Kita bersyukur kepada allah SWT bahwa pagi hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023 dalam keadaan sehat,

Ini merupakan momen yang sangat penting dan spesial karena saudara beserta keluarga dan pendukung merasakan kebahagiaan.Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kab. Sukabumi mengucapkan selamat dan sukses selalu dalam mengemban menjadi Kepala Desa.

“Proses Pelantikan Kepala Desa dilaksanakan secara langsung sesuai dengan Putusan Mendagri RI sehingga pelantikan ini harus dijadikan momentum untuk perubahan positif untuk memajukan masyarakat dan kemajuan pembangunan Desa.

Perjuangan dalam kontestasi Politik dalam memenangkan hati masyarakat tentunya berat akan tetapi lebih berat lagi mengemban jabatan Kepala Desa, “ucapnya

Bupati menambahkan mengenai pesan penting yang diawali dengan Bismilah agar tidak terputus keberkahannya, harus menjadi rol model untuk Kepala Desa lainnya, sikap tindakan dan keputusan serta kebijakan mesti hati hati jangan sampai menimbulkan kontroversi dengan masyarakat.

“Dalam membangun masyarakat dan Desa harus mengedepankan prinsip prinsipnya, transparansi Tahun 2023 diawali dengan tahun politik, saudara saudara tidak boleh terlibat politik praktis, tugas saudara saudara adalah bekerja dan bekerja untuk kemajuan Desa dan mensejahterakan masyarakat.”Pungkasnya.

Pelantikan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023 sebanyak 70 Kepala Desa dari 38 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Pelantikan Kepala Desa sesuai dengan SK Bupati Nomor : 400.10.2/KEP. 870-DPMD/2023 tanggal 14 November 2023 (Pendim 0607)

*(@zhar) *

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.